Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
EMPAT belas anggota pasukan keamanan Palestina diadili atas pembunuhan aktivis terkemuka, Nizar Banat. Mereka dibebaskan dengan jaminan. Beberapa sumber mengatakan itu pada Rabu (22/6). Kematiannya memicu protes langka terhadap Otoritas Palestina (PA).
Kelompok itu secara resmi meminta pembebasan mereka pada Selasa (21/6). Jaksa mengabulkannya dengan syarat bahwa mereka menghadiri sidang pengadilan. Seorang pejabat tinggi keamanan Palestina yang meminta anonimitas mengatakan itu kepada AFP.
Baca juga: Aktivis HAM Khawatir Otoritas Palestina Bungkam Kritik
Risiko penyebaran virus korona di penjara Tepi Barat tempat mereka ditahan disebut sebagai alasan pembebasan dalam surat yang dilihat oleh AFP. Surat ditulis oleh jaksa yang bertanggung jawab atas pengawasan pasukan keamanan Palestina, Abdelnasser Jarrar.
Hal itu dikecam oleh janda Banat. Ia menuduh bahwa pemerintahan presiden Palestina Mahmud Abbas tidak dapat secara kredibel menghukum tersangka pembunuh suaminya.
"Pembunuhnya tidak bisa menjadi hakim," kata Jihan Banat kepada AFP. Ia menggambarkan keputusan untuk membebaskan para tersangka dengan jaminan sebagai politik. "Jika Otoritas Palestina khawatir tentang penyebaran virus korona, mengapa tidak membebaskan semua tahanan lain yang ditahan?"
Baca juga: Hari Ketiga, Demonstran Bentrok dengan Pasukan Keamanan Palestina
Banat meninggal pada Juni 2021 setelah pasukan keamanan menyerbu rumahnya di kota titik nyala Hebron dan menyeretnya pergi. Hasil post-mortem menemukan dia telah dipukuli di kepala, dada, leher, kaki, dan tangan dengan waktu kurang dari satu jam berlalu antara penangkapannya dan kematiannya.
Jaksa tinggi Palestina menuduh 14 anggota pasukan keamanan memukuli Banat sampai mati. PA telah menjanjikan pertanggungjawaban melalui pengadilan militer di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel sejak 1967.
Baca juga: Uni Eropa Desak Penyelidikan atas Tewasnya Aktivis HAM Palestina
Namun Majed al-Arouri, seorang ahli hukum dan advokat hak asasi manusia yang berbasis di Ramallah, mengatakan kepada AFP bahwa pembebasan para tersangka tanpa perintah pengadilan tergolong ilegal. Ini pun menghasilkan kekhawatiran yang lebih luas tentang penanganan PA atas kasus tersebut.
"Enam bulan terakhir telah mengungkapkan penundaan yang disengaja dalam prosedur pengadilan sehubungan dengan orang-orang yang dituduh membunuh Nizar Banat," kata Arouri. "Ada kekhawatiran nyata tentang kurangnya prosedur pengadilan yang sah dalam kasus ini," tambahnya. (OL-14)
PRANCIS dan Inggris, bersama sejumlah negara lainnya, mulai menunjukkan niat serius untuk mengakui Palestina.
NIAT Prancis dan sejumlah negara lain untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dinilai sebagai langkah penting dalam peta diplomasi internasional.
PAUS Leo XIV menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza.
PEMUKIM Israel menyerang desa Kristen Palestina Taybeh di Tepi Barat, Palestina, yang dijajah, semalaman. Mereka membakar mobil dan menyemprotkan grafiti yang mengancam.
KONDISI kelaparan di Jalur Gaza kini mencapai titik kritis dan mengancam nyawa lebih dari dua juta penduduk Palestina.
KRISIS gizi di Jalur Gaza, Palestina, mencapai titik kritis dengan lonjakan kematian yang mencolok sepanjang Juli 2025. Hal itu diungkapkan WHO dalam laporan terbaru yang dirilis 27 Juli 2025.
PM Otoritas Palestina Mohammad Mustafa tegaskan Hamas serahkan kendali Jalur Gaza dan senjata kepada Otoritas Palestina.
Dukungan tanpa henti pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap Israel membuat Negara 'Abang Sam' ikut bertanggung jawab atas genosida yang terjadi di Palestina.
HAMAS, gerakan nasionalis dan Islamis militan Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang didedikasikan untuk pembentukan negara Islam independen di Palestina.
Pembunuhan aktivis Turki-Amerika Aysenur Ezgi Eygi, 26, oleh Israel sebagai upaya mengintimidasi dan menekan para pendukung perjuangan Palestina.
GERAKAN Palestina Hamas harus mengakui bahwa hanya ada satu otoritas sah Palestina. Ini dikatakan utusan khusus dan penasihat Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
ITALIA ingin mengajukan rencana rekonstruksi Jalur Gaza, Palestina, saat sidang Majelis Umum PBB pada September.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved