Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT belas anggota pasukan keamanan Palestina diadili atas pembunuhan aktivis terkemuka, Nizar Banat. Mereka dibebaskan dengan jaminan. Beberapa sumber mengatakan itu pada Rabu (22/6). Kematiannya memicu protes langka terhadap Otoritas Palestina (PA).
Kelompok itu secara resmi meminta pembebasan mereka pada Selasa (21/6). Jaksa mengabulkannya dengan syarat bahwa mereka menghadiri sidang pengadilan. Seorang pejabat tinggi keamanan Palestina yang meminta anonimitas mengatakan itu kepada AFP.
Baca juga: Aktivis HAM Khawatir Otoritas Palestina Bungkam Kritik
Risiko penyebaran virus korona di penjara Tepi Barat tempat mereka ditahan disebut sebagai alasan pembebasan dalam surat yang dilihat oleh AFP. Surat ditulis oleh jaksa yang bertanggung jawab atas pengawasan pasukan keamanan Palestina, Abdelnasser Jarrar.
Hal itu dikecam oleh janda Banat. Ia menuduh bahwa pemerintahan presiden Palestina Mahmud Abbas tidak dapat secara kredibel menghukum tersangka pembunuh suaminya.
"Pembunuhnya tidak bisa menjadi hakim," kata Jihan Banat kepada AFP. Ia menggambarkan keputusan untuk membebaskan para tersangka dengan jaminan sebagai politik. "Jika Otoritas Palestina khawatir tentang penyebaran virus korona, mengapa tidak membebaskan semua tahanan lain yang ditahan?"
Baca juga: Hari Ketiga, Demonstran Bentrok dengan Pasukan Keamanan Palestina
Banat meninggal pada Juni 2021 setelah pasukan keamanan menyerbu rumahnya di kota titik nyala Hebron dan menyeretnya pergi. Hasil post-mortem menemukan dia telah dipukuli di kepala, dada, leher, kaki, dan tangan dengan waktu kurang dari satu jam berlalu antara penangkapannya dan kematiannya.
Jaksa tinggi Palestina menuduh 14 anggota pasukan keamanan memukuli Banat sampai mati. PA telah menjanjikan pertanggungjawaban melalui pengadilan militer di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel sejak 1967.
Baca juga: Uni Eropa Desak Penyelidikan atas Tewasnya Aktivis HAM Palestina
Namun Majed al-Arouri, seorang ahli hukum dan advokat hak asasi manusia yang berbasis di Ramallah, mengatakan kepada AFP bahwa pembebasan para tersangka tanpa perintah pengadilan tergolong ilegal. Ini pun menghasilkan kekhawatiran yang lebih luas tentang penanganan PA atas kasus tersebut.
"Enam bulan terakhir telah mengungkapkan penundaan yang disengaja dalam prosedur pengadilan sehubungan dengan orang-orang yang dituduh membunuh Nizar Banat," kata Arouri. "Ada kekhawatiran nyata tentang kurangnya prosedur pengadilan yang sah dalam kasus ini," tambahnya. (OL-14)
Hamas sambut rencana pengerahan 8.000 pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza Selatan untuk awasi gencatan senjata dan stabilitas tanpa intervensi internal.
Dubes Palestina Riyad Mansour dan utusan OKI mengecam keras langkah kabinet Israel yang memperluas kontrol di Tepi Barat. Simak detail langkah diplomatik di PBB.
Laporan investigasi Al Jazeera ungkap 2.842 warga Palestina di Gaza 'menguap' akibat senjata bersuhu 3.000 derajat Celsius. Simak fakta medis dan hukumnya.
Pemerintah Palestina kecam keputusan Israel ubah aturan tanah di Tepi Barat dan mengambil alih Masjid Ibrahimi. Langkah ini dinilai ilegal dan menghambat kemerdekaan.
AMERIKA Serikat menyatakan menolak langkah aneksasi Tepi Barat oleh Israel. AS menekankan pentingnya menjaga stabilitas di wilayah pendudukan Palestina tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri KTT Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza.
Presiden AS Donald Trump tegas menolak rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Kebijakan ini memicu kecaman keras dari PBB, Indonesia, hingga negara Arab.
KELOMPOK perjuangan kemerdekaan Palestina Hamas menyatakan kesiapannya untuk memulai dialog nasional dengan seluruh faksi Palestina, termasuk Otoritas Palestina (PA).
TIGA dekade, lima presiden AS serta banyak diplomat datang dan pergi sejak Tony Blair pertama kali menangani konflik Israel-Palestina sebagai perdana menteri baru Inggris pada 1997.
AS menolak dan mencabut visa sejumlah pejabat PLO serta Otoritas Palestina (PA) menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) September mendatang.
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas menandatangani dekret yang membentuk komite penyusun konstitusi sementara sebagai langkah awal transisi menuju status negara penuh.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved