Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas pada Senin (18/8) menandatangani dekret yang membentuk komite penyusun konstitusi sementara sebagai langkah awal transisi dari Otoritas Palestina menuju status negara penuh. Langkah ini dilakukan menjelang pemilihan umum serta persiapan konferensi perdamaian internasional yang dijadwalkan pada September mendatang.
Menurut laporan kantor berita Wafa, dekret tersebut menetapkan komite sebagai rujukan hukum dalam menyusun konstitusi sementara yang sejalan dengan Deklarasi Kemerdekaan 1988, hukum internasional, resolusi PBB, konvensi hak asasi manusia, dan berbagai perjanjian yang berlaku.
Abbas menunjuk 17 anggota komite yang dipimpin penasihat hukum Palestina Mohammad al-Haj Qassem. Para anggota terdiri dari pakar politik, hukum, dan sosial dengan penekanan pada keterlibatan masyarakat sipil serta representasi gender.
Subkomite teknis juga akan dibentuk untuk menangani bidang tertentu. Suatu platform daring disiapkan guna menampung masukan publik.
"Konstitusi sementara ini akan menjadi fondasi bagi sistem pemerintahan demokratis yang berbasis pada supremasi hukum, pemisahan kekuasaan, perlindungan hak dan kebebasan publik, serta peralihan kekuasaan secara damai," tulis Wafa seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (19/8).
Dekret ini disampaikan di tengah upaya internasional menghentikan pertempuran di Jalur Gaza yang masih digempur oleh serangan Israel sejak 2023. Majelis Umum PBB dijadwalkan bersidang pada September, dengan sejumlah negara termasuk Prancis, Inggris, Australia, dan Kanada yang menyatakan rencana mengakui Palestina sebagai negara.
Prancis bersama 14 negara Barat lain sebelumnya menyerukan pengakuan Palestina sekaligus mendesak tercapainya gencatan senjata di Gaza.
Hingga kini, Otoritas Palestina masih menggunakan Hukum Dasar atau Basic Law sebagai kerangka hukum. Pasal 115 dalam aturan tersebut memungkinkan penerapannya tetap berlangsung selama masa transisi hingga konstitusi baru disahkan. (I-2)
LEBIH dari 18.500 pasien di Gaza, Palestina, membutuhkan pengobatan medis khusus yang tidak tersedia di daerah kantong tersebut. Demikian menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah masuk dan mengambil peran dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) Jalur Gaza.
MENTERI Luar Negeri Sugiono menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) merupakan bagian dari komitmen aktif pemerintah untuk mendorong perdamaian di Palestina.
Smotrich ungkap ultimatum BoP untuk Hamas. Indonesia evaluasi peran di BoP demi tetap bebas aktif dan kawal kemerdekaan Palestina di tengah skeptisisme global.
SEKRETARIS Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, mengecam keras serangan militer Israel ke tenda pengungsian di selatan Jalur Gaza yang terjadi pada Sabtu (31/1/2026).
BADAN pertahanan sipil Gaza melaporkan sedikitnya 32 orang tewas akibat serangan udara Israel yang menghantam sejumlah lokasi di Jalur Gaza pada Sabtu (31/1).
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas mendesak Italia mengakui Negara Palestina. Langkah tersebut akan membantu melindungi solusi dua negara dan memperkuat fondasi perdamaian.
Paus Leo XIV dan Presiden Palestiha Mahmoud Abbas membahas mendesaknya bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza serta terwujudnya solusi dua negara demi mengakhiri konflik Israel-Palestina.
Abbas menegaskan rakyat Palestina tidak akan menyerah pada tekanan maupun penderitaan panjang akibat konflik.
PRESIDEN Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menegaskan Hamas tidak akan mendapat tempat dalam pemerintahan Gaza setelah perang berakhir.
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Majelis Umum PBB dengan dukungan mayoritas suara menyetujui permohonan agar Mahmoud Abbas dapat menyampaikan pidato melalui tautan video.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved