Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas pada Senin (18/8) menandatangani dekret yang membentuk komite penyusun konstitusi sementara sebagai langkah awal transisi dari Otoritas Palestina menuju status negara penuh. Langkah ini dilakukan menjelang pemilihan umum serta persiapan konferensi perdamaian internasional yang dijadwalkan pada September mendatang.
Menurut laporan kantor berita Wafa, dekret tersebut menetapkan komite sebagai rujukan hukum dalam menyusun konstitusi sementara yang sejalan dengan Deklarasi Kemerdekaan 1988, hukum internasional, resolusi PBB, konvensi hak asasi manusia, dan berbagai perjanjian yang berlaku.
Abbas menunjuk 17 anggota komite yang dipimpin penasihat hukum Palestina Mohammad al-Haj Qassem. Para anggota terdiri dari pakar politik, hukum, dan sosial dengan penekanan pada keterlibatan masyarakat sipil serta representasi gender.
Subkomite teknis juga akan dibentuk untuk menangani bidang tertentu. Suatu platform daring disiapkan guna menampung masukan publik.
"Konstitusi sementara ini akan menjadi fondasi bagi sistem pemerintahan demokratis yang berbasis pada supremasi hukum, pemisahan kekuasaan, perlindungan hak dan kebebasan publik, serta peralihan kekuasaan secara damai," tulis Wafa seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (19/8).
Dekret ini disampaikan di tengah upaya internasional menghentikan pertempuran di Jalur Gaza yang masih digempur oleh serangan Israel sejak 2023. Majelis Umum PBB dijadwalkan bersidang pada September, dengan sejumlah negara termasuk Prancis, Inggris, Australia, dan Kanada yang menyatakan rencana mengakui Palestina sebagai negara.
Prancis bersama 14 negara Barat lain sebelumnya menyerukan pengakuan Palestina sekaligus mendesak tercapainya gencatan senjata di Gaza.
Hingga kini, Otoritas Palestina masih menggunakan Hukum Dasar atau Basic Law sebagai kerangka hukum. Pasal 115 dalam aturan tersebut memungkinkan penerapannya tetap berlangsung selama masa transisi hingga konstitusi baru disahkan. (I-2)
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
PARA penasihat Presiden AS tidak sabar menghadapi keberatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mereka terus mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Gaza.
DEWAN Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut dirinya sebagai badan penjaga perdamaian internasional baru dan keanggotaan tetap tidak akan murah.
PEMERINTAHAN AS meminta negara-negara yang menginginkan tempat tetap di Dewan Perdamaian Gaza untuk menyumbang setidaknya US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.
TAHAP selanjutnya dari rencana perdamaian Jalur Gaza, Palestina, yang disponsori Amerika Serikat (AS) melibatkan pembentukan Dewan Perdamaian.
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas mendesak Italia mengakui Negara Palestina. Langkah tersebut akan membantu melindungi solusi dua negara dan memperkuat fondasi perdamaian.
Paus Leo XIV dan Presiden Palestiha Mahmoud Abbas membahas mendesaknya bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza serta terwujudnya solusi dua negara demi mengakhiri konflik Israel-Palestina.
Abbas menegaskan rakyat Palestina tidak akan menyerah pada tekanan maupun penderitaan panjang akibat konflik.
PRESIDEN Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menegaskan Hamas tidak akan mendapat tempat dalam pemerintahan Gaza setelah perang berakhir.
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Majelis Umum PBB dengan dukungan mayoritas suara menyetujui permohonan agar Mahmoud Abbas dapat menyampaikan pidato melalui tautan video.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved