Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas pada Senin (18/8) menandatangani dekret yang membentuk komite penyusun konstitusi sementara sebagai langkah awal transisi dari Otoritas Palestina menuju status negara penuh. Langkah ini dilakukan menjelang pemilihan umum serta persiapan konferensi perdamaian internasional yang dijadwalkan pada September mendatang.
Menurut laporan kantor berita Wafa, dekret tersebut menetapkan komite sebagai rujukan hukum dalam menyusun konstitusi sementara yang sejalan dengan Deklarasi Kemerdekaan 1988, hukum internasional, resolusi PBB, konvensi hak asasi manusia, dan berbagai perjanjian yang berlaku.
Abbas menunjuk 17 anggota komite yang dipimpin penasihat hukum Palestina Mohammad al-Haj Qassem. Para anggota terdiri dari pakar politik, hukum, dan sosial dengan penekanan pada keterlibatan masyarakat sipil serta representasi gender.
Subkomite teknis juga akan dibentuk untuk menangani bidang tertentu. Suatu platform daring disiapkan guna menampung masukan publik.
"Konstitusi sementara ini akan menjadi fondasi bagi sistem pemerintahan demokratis yang berbasis pada supremasi hukum, pemisahan kekuasaan, perlindungan hak dan kebebasan publik, serta peralihan kekuasaan secara damai," tulis Wafa seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (19/8).
Dekret ini disampaikan di tengah upaya internasional menghentikan pertempuran di Jalur Gaza yang masih digempur oleh serangan Israel sejak 2023. Majelis Umum PBB dijadwalkan bersidang pada September, dengan sejumlah negara termasuk Prancis, Inggris, Australia, dan Kanada yang menyatakan rencana mengakui Palestina sebagai negara.
Prancis bersama 14 negara Barat lain sebelumnya menyerukan pengakuan Palestina sekaligus mendesak tercapainya gencatan senjata di Gaza.
Hingga kini, Otoritas Palestina masih menggunakan Hukum Dasar atau Basic Law sebagai kerangka hukum. Pasal 115 dalam aturan tersebut memungkinkan penerapannya tetap berlangsung selama masa transisi hingga konstitusi baru disahkan. (I-2)
KSrelief Arab Saudi resmikan dapur pusat di Gaza untuk sediakan 24.000 makanan harian selama Ramadan bagi pengungsi di Deir Al-Balah dan Al-Qarara.
Pasukan Indonesia akan dikerahkan ke Jalur Gaza mulai April 2026 sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional. Simak detail penempatannya di sini.
PM Israel Benjamin Netanyahu tegaskan rekonstruksi Gaza hanya berjalan jika Hamas melucuti senjata. Simak hasil pertemuan Board of Peace di Washington.
Menlu Sugiono tegaskan komitmen RI di Markas PBB New York. Dukung gencatan senjata Gaza & pastikan hak Palestina terjaga di Board of Peace (BoP).
Amerika Serikat akan mengalokasikan dana sebesar US$10 miliar untuk mendukung upaya rekonstruksi di Jalur Gaza melalui mekanisme Dewan Perdamaian.
Kepala UNDP Alexander De Croo memperingatkan pembersihan 61 juta ton reruntuhan Gaza butuh 7 tahun. Sekitar 90% warga hidup di kondisi ekstrem dan berbahaya.
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas mendesak agar seluruh hambatan yang iberlakukan Israel segera dicabut demi memastikan pelaksanaan tahap kedua gencatan senjata di Gaza
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas mendesak Italia mengakui Negara Palestina. Langkah tersebut akan membantu melindungi solusi dua negara dan memperkuat fondasi perdamaian.
Paus Leo XIV dan Presiden Palestiha Mahmoud Abbas membahas mendesaknya bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza serta terwujudnya solusi dua negara demi mengakhiri konflik Israel-Palestina.
Abbas menegaskan rakyat Palestina tidak akan menyerah pada tekanan maupun penderitaan panjang akibat konflik.
PRESIDEN Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menegaskan Hamas tidak akan mendapat tempat dalam pemerintahan Gaza setelah perang berakhir.
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved