Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMIMPIN gereja besar evangelis, yang berbasis di Meksiko dan mengeklaim punya lima juta pengikut di seluruh dunia, dijatuhi hukuman penjara 16 tahun dan delapan bulan. Ia didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap tiga remaja putri.
Vonis itu dikeluarkan pada Rabu (8/6) di suatu pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat. Naason Joaquin Garcia ialah pemimpin gereja La Luz del Mundo (Cahaya Dunia) di Guadalajara, Meksiko, dan menganggap dirinya sebagai rasul.
Garcia pada Jumat (3/6) pekan lalu menyatakan bersalah atas dua dakwaan yaitu memaksakan persetubuhan secara oral dengan orang-orang di bawah umur serta melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak. Garcia, 53, mengajukan pembelaan tiga hari sebelum ia diadili atas 23 dakwaan kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Dakwaan tersebut termasuk sejumlah kasus pemerkosaan, persekongkolan dalam perdagangan manusia, dan pornografi anak. Beberapa dari para korban yang menuntut Garcia masing-masing disebut sebagai Jane Doe.
Dalam pernyataan korban yang disampaikan selama persidangan pada Rabu, seluruh lima korban menyatakan bahwa mereka merasa kesempatan mereka dirampas untuk lebih bisa melabrak Garcia.
Pada persidangan Rabu, Garcia duduk membelakangi para penuduh yang masing-masing dengan air mata berlinang menceritakan penderitaan mereka. "Kami menaruh hormat kepada Anda. Anda ialah dewa kami, tetapi Anda mengkhianati kami. Anda ternyata tidak lebih dari seorang predator dan tukang melakukan pelecehan," kata Jane Doe nomor 3 sambil tersedak-sedak menahan tangis. Jane Doe nomor 4, yang menyebut dirinya sendiri sebagai keponakan Garcia, mengatakan, "Naason dan gereja ini sudah menghancurkan hidup saya.
Para penuduh lain mengatakan di persidangan bahwa Garcia mengirim pesan kepada para anggota gereja yang berisi pengakuan bahwa dia tidak bersalah. Namun dalam pesan itu, Garcia mengatakan dirinya menerima kesepakatan dengan jaksa pentuntut karena ia yakin bisa mendapatkan persidangan yang adil. "Yang mulia, si pelaku pelecehan ini menganggap pengadilan Anda sebagai lelucon. Bahkan setelah dia menerima kesepakatan negosiasi, dia mengirimkan pesan kepada gereja bahwa dia tidak bersalah," kata penuduh.
Baca juga: SOS Children's Villages Akui Kasus Pelecehan Seksual di Liberia
Pada akhirnya, hakim mengumumkan hukuman yang disarankan oleh para jaksa penuntut, yaitu 16 tahun dan delapan bulan penjara. Vonis terhadap Garcia merupakan puncak rangkaian penyelidikan yang dimulai pada 2018.
Ia ditangkap pada 2019 di Bandara Internasional Los Angeles bersama seorang terdakwa lain, Susana Medina Oaxaca.
Oaxaca, Jumat pekan lalu, dinyatakan bersalah melakukan penyerangan yang bisa mengakibatkan kerusakan parah pada tubuh.
Terdakwa lain, Alondra Ocampo, yang juga ditahan pada 2019, dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan pada 2020, yakni melakukan kontak dengan orang di bawah umur dengan tujuan melakukan pelanggaran seksual dan bersetubuh secara paksa. Ocampo sebelumnya juga menghadap sejumlah dakwaan, termasuk perdagangan manusia.
Orang keempat yang didakwa dalam penyelidikan itu, Azalea Rangel Melendez, masih buron, kata tim jaksa penuntut.
La Luz del Mundo adalah gereja terbesar evangelis di Meksiko, yang didirikan pada 1920-an, memiliki cabang di 50 negara, dan mengeklaim memiliki lima juta anggota. (Ant/OL-14)
Sosialisasi Stop Pelecehan Seksual di Transportasi Publik
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Orangtua juga perlu berdialog dengan anak agar mereka dapat berpikir kritis dan mempertanggungjawabkan sikap mereka.
Seorang ibu di AS menjadi tajuk utama pemberitaan setelah dipenjara karena menentang program reunifikasi keluarga, yang mempertemukan korban dan pelaku kejahatan seksual dalam rumah tangga.
PENYANYI tanah air Bernadya Ribka Jayakusuma mendapatkan komentar negatif terkait penampilan fisiknya di TikTok. Hal tersebut terjadi setelah adanya unggahan konten TikTok
Pelecehan seksual melalui media sosial hadir dalam berbagai bentuk seiring dengan kecanggihan teknologi yang harus diwaspadai oleh anak dan orangtua.
Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, berbagi pengalaman dramatisnya selama 100 jam ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah pada April 2025.
Konsumen fashion di AS menggugat Hermes karena dianggap enggan menjual tas Birkin tanpa pembelian produk mewah lainnya.
Sebuah petisi kepada Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS menyerukan larangan bahan kimia metilen klorida dalam proses dekafinasi kopi karena kekhawatiran terhadap kanker.
Kontroversi aturan berpakaian di pesawat menjadi sorotan di Amerika setelah seorang penumpang menyewa pengacara karena dianggap tidak mematuhi kebijakan pakaian di Delta Air lines.
Sejak diperkenalkannya vaksin HPV di Amerika Serikat pada 2006, terjadi penurunan signifikan infeksi HPV dan pra-kanker serviks pada remaja dan perempuan dewasa muda.
BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong UMKM kopi Indonesia menuju pasar dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved