Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMIMPIN gereja besar evangelis, yang berbasis di Meksiko dan mengeklaim punya lima juta pengikut di seluruh dunia, dijatuhi hukuman penjara 16 tahun dan delapan bulan. Ia didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap tiga remaja putri.
Vonis itu dikeluarkan pada Rabu (8/6) di suatu pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat. Naason Joaquin Garcia ialah pemimpin gereja La Luz del Mundo (Cahaya Dunia) di Guadalajara, Meksiko, dan menganggap dirinya sebagai rasul.
Garcia pada Jumat (3/6) pekan lalu menyatakan bersalah atas dua dakwaan yaitu memaksakan persetubuhan secara oral dengan orang-orang di bawah umur serta melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak. Garcia, 53, mengajukan pembelaan tiga hari sebelum ia diadili atas 23 dakwaan kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Dakwaan tersebut termasuk sejumlah kasus pemerkosaan, persekongkolan dalam perdagangan manusia, dan pornografi anak. Beberapa dari para korban yang menuntut Garcia masing-masing disebut sebagai Jane Doe.
Dalam pernyataan korban yang disampaikan selama persidangan pada Rabu, seluruh lima korban menyatakan bahwa mereka merasa kesempatan mereka dirampas untuk lebih bisa melabrak Garcia.
Pada persidangan Rabu, Garcia duduk membelakangi para penuduh yang masing-masing dengan air mata berlinang menceritakan penderitaan mereka. "Kami menaruh hormat kepada Anda. Anda ialah dewa kami, tetapi Anda mengkhianati kami. Anda ternyata tidak lebih dari seorang predator dan tukang melakukan pelecehan," kata Jane Doe nomor 3 sambil tersedak-sedak menahan tangis. Jane Doe nomor 4, yang menyebut dirinya sendiri sebagai keponakan Garcia, mengatakan, "Naason dan gereja ini sudah menghancurkan hidup saya.
Para penuduh lain mengatakan di persidangan bahwa Garcia mengirim pesan kepada para anggota gereja yang berisi pengakuan bahwa dia tidak bersalah. Namun dalam pesan itu, Garcia mengatakan dirinya menerima kesepakatan dengan jaksa pentuntut karena ia yakin bisa mendapatkan persidangan yang adil. "Yang mulia, si pelaku pelecehan ini menganggap pengadilan Anda sebagai lelucon. Bahkan setelah dia menerima kesepakatan negosiasi, dia mengirimkan pesan kepada gereja bahwa dia tidak bersalah," kata penuduh.
Baca juga: SOS Children's Villages Akui Kasus Pelecehan Seksual di Liberia
Pada akhirnya, hakim mengumumkan hukuman yang disarankan oleh para jaksa penuntut, yaitu 16 tahun dan delapan bulan penjara. Vonis terhadap Garcia merupakan puncak rangkaian penyelidikan yang dimulai pada 2018.
Ia ditangkap pada 2019 di Bandara Internasional Los Angeles bersama seorang terdakwa lain, Susana Medina Oaxaca.
Oaxaca, Jumat pekan lalu, dinyatakan bersalah melakukan penyerangan yang bisa mengakibatkan kerusakan parah pada tubuh.
Terdakwa lain, Alondra Ocampo, yang juga ditahan pada 2019, dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan pada 2020, yakni melakukan kontak dengan orang di bawah umur dengan tujuan melakukan pelanggaran seksual dan bersetubuh secara paksa. Ocampo sebelumnya juga menghadap sejumlah dakwaan, termasuk perdagangan manusia.
Orang keempat yang didakwa dalam penyelidikan itu, Azalea Rangel Melendez, masih buron, kata tim jaksa penuntut.
La Luz del Mundo adalah gereja terbesar evangelis di Meksiko, yang didirikan pada 1920-an, memiliki cabang di 50 negara, dan mengeklaim memiliki lima juta anggota. (Ant/OL-14)
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
PEMERINTAH Amerika Serikat secara resmi meningkatkan peringatan perjalanan ke Israel menjadi level tertinggi setelah serangkaian serangan rudal Iran kembali
Kapal induk USS Nimitz terpantau meninggalkan perairan Laut Tiongkok Selatan pada Senin. Laporan lain menyebutkan puluhan pesawat militer AS sedang bergerak melintasi Atlantik.
Presiden AS Donald Trump memutuskan meninggalkan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 lebih awal pada Senin (17/6) waktu setempat, menyusul memanasnya situasi antara Israel vs Iran.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Presiden Donald Trump yakin Iran akan menyetujui kesepakatan nuklir.
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved