Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
LEBIH dari 50 anggota parlemen AS pada Jumat (21/5) meminta FBI untuk menyelidiki pembunuhan di Tepi Barat, Palestina, terhadap reporter Al Jazeera Shireen Abu Akleh. Permintaan ini dilakukan meskipun Israel menjanjikan penyelidikan.
Sebanyak 57 anggota DPR, sebagian besar Demokrat berhaluan kiri dan dipimpin oleh Andre Carson, mencatat bahwa Abu Akleh memegang kewarganegaraan AS dan menunjuk ada perselisihan tentang cara dia meninggal pada 11 Mei. "Mengingat situasi lemah di wilayah tersebut dan laporan yang saling bertentangan seputar kematian Ms. Abu Akleh, kami meminta Departemen Luar Negeri dan Biro Investigasi Federal meluncurkan penyelidikan atas kematian Ms. Abu Akleh," tulis mereka dalam suatu surat.
"Sebagai orang Amerika, Ms. Abu Akleh berhak atas perlindungan penuh yang diberikan kepada warga AS yang tinggal di luar negeri," tulis mereka kepada Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Direktur FBI Christopher Wray. Al Jazeera dan Palestina mengatakan pasukan Israel membunuh Abu Akleh, seorang jurnalis terkemuka, saat dia meliput serangan tentara Israel di Jenin, di utara Tepi Barat yang dijajah Israel.
Baca juga: Tentara Israel Tembak Mati Remaja Palestina saat Bentrokan di Tepi Barat
Israel mengatakan dia mungkin telah dibunuh oleh tembakan kelompok Palestina atau tembakan nyasar dari seorang tentara Israel. Duta Besar Israel untuk Washington, Michael Herzog, mengatakan dia berkecil hati dengan surat itu dan Israel telah mengupayakan penyelidikan bersama dengan Otoritas Palestina (PA) yang akan mencakup peran pengamat AS.
"Seruan kami ditolak mentah-mentah oleh PA yang secara sinis menggunakan kematian Abu Akleh untuk menghasut kampanye propaganda anti-Israel," katanya. Dia malah meminta Kongres untuk menekan pihak Palestina dalam penyelidikan dengan alasan pasukan Israel tidak akan pernah dengan sengaja menargetkan kalangan pers.
Baca juga: Kisah Ketakutan dan Kesedihan Warga Jenin Palestina
Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa pihaknya yakin Israel dapat melakukan penyelidikan yang kredibel. Namun Blinken juga mengkritik polisi Israel karena penggunaan kekuatannya selama pemakaman Abu Akleh. (AFP/OL-14)
Menlu Palestina ungkap taktik Israel manfaatkan konflik Iran untuk percepat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Simak kronologi dan dampaknya.
PBB memperingatkan potensi pembersihan etnis di Tepi Barat setelah 36.000 warga Palestina terusir dalam setahun akibat ekspansi pemukiman ilegal Israel.
Pasukan Israel ubah Kota Tua Jerusalem jadi barak militer. Akses Al-Aqsa ditutup 16 hari, jemaah terpaksa salat Tarawih di jalanan. Simak laporan lengkapnya.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa pakaian baru kepada 3.774 anak Palestina yang ada di Gaza dan Yerusalem.
Aktor Palestina Motaz Malhees tidak dapat menghadiri Oscar 2026 setelah AS memberlakukan larangan perjalanan bagi pemegang dokumen Otoritas Palestina.
Baznas berkomitmen untuk terus membantu masyarakat yang terdampak konflik dan bencana, termasuk di Palestina.
Menlu Palestina ungkap taktik Israel manfaatkan konflik Iran untuk percepat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Simak kronologi dan dampaknya.
PBB memperingatkan potensi pembersihan etnis di Tepi Barat setelah 36.000 warga Palestina terusir dalam setahun akibat ekspansi pemukiman ilegal Israel.
Pasukan Israel ubah Kota Tua Jerusalem jadi barak militer. Akses Al-Aqsa ditutup 16 hari, jemaah terpaksa salat Tarawih di jalanan. Simak laporan lengkapnya.
Belanda dan Islandia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) per Maret 2026.
Indonesia bersama negara Arab danĀ Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Pasukan Israel tutup Masjid Al-Aqsa 11 hari berturut-turut di Ramadan 2026. Pertama kali sejak 1967, salat Tarawih dan I'tikaf dilarang di situs suci.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved