Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SETELAH proses hukum selama dua dekade, pengadilan tinggi Israel memutuskan bahwa sekitar 1.000 warga Palestina dapat diusir dari wilayah Tepi Barat dan tanahnya akan digunakan kembali untuk penggunaan militer Israel.
Sekitar 3.000 hektare Masafer Yatta, daerah pedesaan di perbukitan Hebron selatan di bawah kendali penuh Israel dan rumah bagi beberapa desa kecil Palestina, ditetapkan sebagai "zona tembak" oleh negara Israel pada 1980-an.
Zona tembak akan digunakan untuk latihan militer dan kehadiran warga sipil dilarang.
Menurut Konvensi Jenewa yang berkaitan dengan perlakuan kemanusiaan dalam perang, adalah ilegal untuk mengambil alih tanah yang diduduki untuk tujuan yang tidak menguntungkan orang-orang yang tinggal di sana atau untuk memindahkan secara paksa penduduk setempat.
Baca juga: Bentrokan Baru di Masjid Al-Aqsa Yerusalem, 42 Orang Terluka
Israel berpendapat bahwa penduduk desa Masafer Yatta yang tinggal di Zona Penembakan 918, bertani dan memelihara hewan di sana, bukanlah penduduk tetap daerah tersebut ketika zona tembak diumumkan. Karena itu, mereka tidak memiliki hak atas tanah tersebut.
Putusan pengadilan tinggi yang diterbitkan pada Rabu (4/5) itu – menjelang Hari Kemerdekaan Israel pada Kamis – menerima argumen negara bahwa masyarakat tidak dapat membuktikan bahwa mereka adalah penduduk sebelum tahun 1980-an.
Pengadilan Tinggi Israel tetap menolak meskipun kesaksian para ahli dan literatur disampaikan di pengadilan yang menunjukkan bahwa daerah tersebut telah dihuni selama beberapa dekade.
Menurut pengacara hak asasi manusia internasional Israel Michael sfard, para hakim juga menolak klaim bahwa larangan pemindahan paksa yang diatur dalam hukum internasional adalah kebiasaan dan mengikat, menyebutnya sebagai norma perjanjian yang tidak dapat ditegakkan di pengadilan domestik.
Kementerian Pertahanan Israel, salah satu badan yang bertanggung jawab atas kebijakan Israel di Tepi Barat yang diduduki, tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai hal tersebut.
Karena putusan hakim tersebut satu suara, tidak jelas apakah ada jalur hukum Israel lebih lanjut yang tersedia bagi penduduk delapan desa Masafer Yatta untuk mengajukan banding.
Meskipun putusan itu tidak memerintahkan pengusiran, jika memilih untuk melakukannya, maka Israel sekarang dapat bergerak untuk mengusir paksa orang-orang Palestina kapan saja.
"Putusan pengadilan adalah putusan rasis yang diambil oleh hakim pemukim [David Mintz, yang tinggal di pemukiman ilegal di Tepi Barat]," kata Kepala Dewan Desa Masafar Yatta, Nidal Younes.
"Kami telah berperang dengan Israel di pengadilan selama 22 tahun terakhir dan hakim ini membutuhkan waktu lima menit untuk menghancurkan kehidupan 12 desa dan orang-orang yang bergantung pada tanah tersebut," katanya.
Delapan belas persen dari Tepi Barat yang diduduki telah dinyatakan sebagai zona tembak untuk pelatihan militer Israel sejak tahun 1970-an.
Menurut risalah pertemuan tingkat menteri tahun 1981, Menteri Pertanian saat itu, Ariel Sharon, yang kemudian menjadi perdana menteri, mengusulkan pembuatan Zona Penembakan 918 dengan maksud eksplisit untuk memaksa warga Palestina setempat meninggalkan rumah mereka.
Komunitas Palestina yang tinggal di dalam zona tembak telah berulang kali diancam dengan pembongkaran rumah dan penyitaan lahan pertanian karena mereka tidak memiliki izin bangunan, yang dikeluarkan oleh otoritas Israel dan hampir tidak mungkin diperoleh.
Orang-orang di Masafer Yatta juga menjadi sasaran serangan intensif dari komunitas pemukim ilegal Israel di dekatnya dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam sebuah pernyataan, Breaking the Silence, sebuah LSM Israel, mengatakan bahwa pengadilan tinggi baru saja memberi lampu hijau perpindahan penduduk terbesar dalam sejarah pendudukan sejak awal 1970-an.
"Deportasi lebih dari 1.000 orang demi perluasan pemukiman, pos terdepan dan pelatihan tentara Pasukan Pertahanan Israel bukan hanya bencana kemanusiaan yang dapat menjadi preseden bagi komunitas lain di Tepi Barat, tetapi juga langkah yang jelas dalam pencaplokan de facto atas wilayah Palestina yang diduduki dan memperkuat kekuasaan militer tanpa batas," tuturnya. (The Guardian/Nur/Ol-09)
VONIS bebas terhadap warga negara (WN) Tiongkok bernama Yu Hao yang mengeruk emas sebesar 774 kg oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak mendapat sorotan dari Fraksi NasDem
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara.
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
KPK mengapresiasi keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengabulkan verzet dalam kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
KPK memilih untuk membaca hasil verzet atau perlawanan terhadap putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan larang anaknya tangisi dirinya
Presiden sementara Suriah Ahmad al-Sharaa dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang dipertimbangkan untuk bertemu di sela-sela Majelis Umum PBB yang akan datang di New York.
SATU kafe tepi laut di Gaza yang dikenal luas karena menyediakan koneksi internet publik dan sering menjadi tempat berkumpul jurnalis, aktivis, serta mahasiswa, menjadi sasaran Israel.
MENTERI Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menyebutkan bahwa pemimpin ototritas Israel Benjamin Netanyahu berbohong soal program nuklir damai Iran selama lebih dari 30 tahun.
OTORITAS Iran pada Senin (30/6) menyatakan bahwa korban tewas akibat serangan Israel selama konflik 12 hari mencapai 935 orang.
AMERIKA Serikat telah menyetujui penjualan sistem panduan senilai US$510 juta (sekitar Rp8,24 triliun) untuk bunker Israel dan bom regular.
Mundurnya Merince Kogoya lantaran video lamanya beredar di media sosial. Video tersebut berisi Merince mengibarkan bendera Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved