Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PBB akan Berikan Suara Soal Penangguhan Rusia dari Dewan HAM

Nur Aivanni
07/4/2022 14:20
PBB akan Berikan Suara Soal Penangguhan Rusia dari Dewan HAM
PBB(Ist)

MAJELIS Umum PBB akan memberikan suara hari ini terkait desakan AS untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB atas laporan pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran HAM mengenai invasinya ke Ukraina.

Dua pertiga mayoritas anggota pemungutan suara, abstain tidak dihitung, dapat menangguhkan sebuah negara dari dewan yang beranggotakan 47 negara. Libya ditangguhkan pada 2011 karena kekerasan terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia kepada pemimpin saat itu Muammar Gaddafi.

Para diplomat Barat yakin mereka memiliki cukup dukungan di antara Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara untuk mengadopsi resolusi untuk menangguhkan Moskow. Draf teks tersebut mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas krisis hak asasi manusia dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina, terutama pada laporan pelanggaran hak oleh Rusia.

Rusia pun telah memperingatkan negara-negara bahwa suara yang mendukung atau abstain akan dipandang sebagai "sikap yang tidak bersahabat" dengan konsekuensi untuk hubungan bilateral.

Baca juga: Presiden Ukraina Tantang PBB Soal Invasi Rusia

Sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari, Majelis telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia dengan 141 dan 140 suara mendukung. Moskow mengatakan pihaknya sedang melakukan "operasi khusus" untuk mendemiliterisasi Ukraina.

Amerika Serikat mengumumkan akan meminta penangguhan Rusia setelah Ukraina menuduh pasukan Rusia membunuh ratusan warga sipil di kota Bucha.

Namun, Rusia membantah menyerang warga sipil di Ukraina. Duta Besar PBB Vassily Nebenzia mengatakan untuk sementara Bucha berada di bawah kendali Rusia, tidak ada satu pun warga sipil yang menderita akibat kekerasan apa pun. (Malay Mail/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya