Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Anggota DK PBB Serukan Pertemuan Darurat Soal Ukraina

Nur Aivanni
17/3/2022 07:57
Anggota DK PBB Serukan Pertemuan Darurat Soal Ukraina
Foto udara memperlihatkan asap mengepul dari kota-kota besar di Ukraina usai dibombardir pesawat Rusia, Senin (14/3).(AFP )

Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Albania, Norwegia dan Irlandia telah meminta pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB pada Kamis (17/3) karena situasi kemanusiaan yang memburuk di Ukraina.

"Rusia melakukan kejahatan perang dan menargetkan warga sipil. Perang ilegal Rusia di Ukraina adalah ancaman bagi kita semua," kata diplomatik Inggris untuk PBB pada Rabu di akun Twitter-nya.

Sebelumnya pada hari itu, Rusia meminta untuk kembali menunda pemungutan suara Dewan Keamanan PBB mengenai resolusi yang dirancangnya tentang situasi kemanusiaan di Ukraina.

Pemungutan suara, yang awalnya dijadwalkan pada Rabu dan kemudian diundur ke Kamis sore, akan ditetapkan pada Jumat pagi - kecuali rancangan itu dibatalkan sama sekali karena kurangnya dukungan dari sekutu Moskow.

Diskusi juga sedang berlangsung, menurut sumber diplomatik lainnya, untuk memungkinkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berbicara di Majelis Umum PBB.

Prancis dan Meksiko, yang menyusun resolusi yang menyerukan penghentian permusuhan di Ukraina, telah menyerah mengajukan teks mereka ke Dewan Keamanan, di mana Rusia - yang memegang jabatan presiden bergilir untuk Maret - dapat memvetonya.

Mereka malah mempresentasikannya ke Majelis Umum, di mana tidak ada satu negara pun yang dapat memblokir sebuah teks.

Pada 25 Februari, sehari setelah Rusia menginvasi Ukraina, 11 dari 15 anggota Dewan Keamanan memberikan suara mendukung sebuah teks yang mengutuk invasi tersebut, meskipun Rusia memvetonya.

Pada 2 Maret, Majelis Umum secara besar-besaran menyetujui sebuah resolusi yang mengutuk invasi Rusia. Resolusi itu mendapat 141 suara mendukung, lima suara menentang dan 35 abstain.

Presiden AS Joe Biden mengutuk Vladimir Putin sebagai "penjahat perang" pada Rabu, sementara Mahkamah Internasional (ICJ) - pengadilan tertinggi PBB - memerintahkan Rusia untuk menangguhkan operasi militernya di Ukraina. (AFP/OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya