Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rusia Jatuhkan Sanksi untuk Biden, Trudeau, dan Sejumlah Pejabat AS dan Kanada

Basuki Eka Purnama
16/3/2022 06:30
Rusia Jatuhkan Sanksi untuk Biden, Trudeau, dan Sejumlah Pejabat AS dan Kanada
Perdana Menteri Kanad Justin Trudeau (kiri) dan Presiden AS Joe Biden.(AFP/MANDEL NGAN)

KEMENTERIAN Luar Negeri Rusia, Selasa 915/3), mengumumkan saksi terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau serta sejumlah pejabat kedua negara sebagai balasan atas aksi kedua negara tersebut.

Sanksi itu juga berlaku bagi Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin.

"Sanksi itu merupakan konsekuensi dari kebijakan Russophobic yang diambil Washington," ungkap Moskow dalam sebuah pernyataan resmi.

Baca juga: Tiongkok Tidak Mau Terpengaruh Sanksi Barat terhadap Rusia

Dalam sebuah pernyataan terpisah, Kementerian Luar Negeri Rsia juga mengumumkan sanksi bagi 313 warga Kanada, termasuk Trudeau dan sejumlah menterinya.

Sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina, AS telah menjatuhkan sanksi bagi Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menterio Luar Negeri Sergei Lavrov serta mengadaptasi aturan yang memutus Rusia secara finansial dari dunia. (AFP/OL-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya