Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PARLEMEN Israel telah memperbarui undang-undang sejak 2003 yang melarang kewarganegaraan atau bahkan tempat tinggal bagi pasangan Palestina dari warga negara Israel jika pasangan tersebut berasal dari Tepi Barat atau Gaza yang diduduki. Israel mengatakan undang-undang itu, yang pertama kali diberlakukan sejak pemberontakan warga Palestina, diperlukan untuk keamanan.
Dilansir dari Los Angeles Times, kritikus melihatnya sebagai tindakan rasis yang bertujuan mempertahankan mayoritas Yahudi di negara itu. Hukum hanya ditujukan untuk orang Palestina tetapi itu tidak berlaku untuk pemukim Yahudi di Tepi Barat karena mereka sudah memiliki kewarganegaraan Israel.
Knesset gagal mengesahkan undang-undang tersebut musim panas lalu karena tidak mendapat dukungan dari anggota koalisi pemerintahan sayap kiri dan Arab. Oposisi, yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, mendukung undang-undang tersebut tetapi menolak memilihnya untuk mempermalukan pemerintah.
Menteri Dalam Negeri Ayelet Shaked, seorang nasionalis Israel yang gigih, mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyatuan keluarga selama beberapa bulan ketika undang-undang itu merana dan saat dia berkampanye untuk pembaruannya. Dia dan pejabat lain mengakui bahwa sebagiannya bertujuan melestarikan mayoritas Yahudi Israel.
Baca juga: Pemukim Israel Dirikan Permukiman Baru di Situs Warisan Dunia UNESCO
Undang-undang itu disahkan Kamis (10/3) malam dengan bantuan dari oposisi tetapi tanpa partai sayap kiri Meretz atau United Arab List (Daftar Arab Bersatu), partai Arab yang membuat sejarah dengan bergabung dengan koalisi pemerintah tahun lalu. Shaked dalam twit-nya menyebutkan bahwa pengesahan RUU itu merupakan kemenangan bagi, "Negara Yahudi dan demokratis," dan kekalahan bagi, "Negara untuk semua warganya." Ungkapan terakhir sering digunakan oleh warga Arab Israel untuk merujuk pada aspirasi kesetaraan.
Ayman Odeh, seorang anggota parlemen Arab, me-retweet Shaked, menyebutnya sebagai kemenangan bagi, "Negara apartheid." Undang-undang tersebut terutama memengaruhi minoritas Arab yang menyumbang 20% dari populasi Israel yang berjumlah 9,5 juta dan memiliki hubungan keluarga dekat dengan orang-orang Palestina di Tepi Barat dan Gaza. Mereka memiliki kewarganegaraan Israel, termasuk hak untuk memilih, serta memperoleh penerimaan dan pengaruh di sejumlah bidang, tetapi masih menghadapi diskriminasi yang meluas.
Hukum Kewarganegaraan dan Masuk ke Israel diberlakukan sebagai tindakan sementara pada 2003 pada puncak intifada kedua atau pemberontakan ketika warga Palestina meluncurkan sejumlah serangan mematikan di dalam Israel. Para pendukung mengatakan warga Palestina dari Tepi Barat dan Gaza yang diduduki rentan terhadap perekrutan oleh kelompok-kelompok bersenjata dan pemeriksaan keamanan saja tidak cukup.
Undang-undang tersebut terus diperbarui bahkan setelah pemberontakan berakhir pada 2005 dan jumlah serangan menurun drastis. Hari ini Israel mengizinkan lebih dari 100.000 pekerja Palestina dari Tepi Barat untuk masuk secara teratur.
Baca juga: Pria Palestina yang Terluka Parah Ditembak Israel Akhirnya Meninggal
Karena undang-undang tersebut, warga Arab hanya memiliki sedikit jika ada jalan untuk membawa pasangan dari Tepi Barat dan Gaza ke Israel. Kebijakan itu memengaruhi ribuan keluarga.
Hukum tidak berlaku untuk hampir 500.000 pemukim Yahudi yang tinggal di Tepi Barat yang direbut Israel dalam perang 1967 dan yang diinginkan Palestina untuk negara masa depan mereka. Di bawah Hukum Pengembalian Israel, orang-orang Yahudi yang datang ke Israel dari mana saja di dunia memenuhi syarat untuk kewarganegaraan. (OL-14)
Dubes Palestina Riyad Mansour dan utusan OKI mengecam keras langkah kabinet Israel yang memperluas kontrol di Tepi Barat. Simak detail langkah diplomatik di PBB.
Laporan investigasi Al Jazeera ungkap 2.842 warga Palestina di Gaza 'menguap' akibat senjata bersuhu 3.000 derajat Celsius. Simak fakta medis dan hukumnya.
Pemerintah Palestina kecam keputusan Israel ubah aturan tanah di Tepi Barat dan mengambil alih Masjid Ibrahimi. Langkah ini dinilai ilegal dan menghambat kemerdekaan.
AMERIKA Serikat menyatakan menolak langkah aneksasi Tepi Barat oleh Israel. AS menekankan pentingnya menjaga stabilitas di wilayah pendudukan Palestina tersebut.
Presiden AS Donald Trump tegas menolak rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Kebijakan ini memicu kecaman keras dari PBB, Indonesia, hingga negara Arab.
MENTERI Luar Negeri Sugiono menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) merupakan bagian dari komitmen aktif pemerintah untuk mendorong perdamaian di Palestina.
Dubes Palestina Riyad Mansour dan utusan OKI mengecam keras langkah kabinet Israel yang memperluas kontrol di Tepi Barat. Simak detail langkah diplomatik di PBB.
Laporan investigasi Al Jazeera ungkap 2.842 warga Palestina di Gaza 'menguap' akibat senjata bersuhu 3.000 derajat Celsius. Simak fakta medis dan hukumnya.
Pemerintah Palestina kecam keputusan Israel ubah aturan tanah di Tepi Barat dan mengambil alih Masjid Ibrahimi. Langkah ini dinilai ilegal dan menghambat kemerdekaan.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih, Rabu waktu setempat.
AMERIKA Serikat menyatakan menolak langkah aneksasi Tepi Barat oleh Israel. AS menekankan pentingnya menjaga stabilitas di wilayah pendudukan Palestina tersebut.
AS dinilai tidak lagi memiliki kapasitas sebagai mediator yang kredibel dalam forum Board of Peace (BoP) karena dianggap terlalu berpihak pada kepentingan Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved