Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Biden Jatuhkan Sanksi untuk Rusia

Basuki Eka Purnama
23/2/2022 05:10
Biden Jatuhkan Sanksi untuk Rusia
Presiden AS Joe Biden(AFP/Brendan SMIALOWSKI )

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Selasa (22/2), menjatuhkan gelombang pertama sanksi untuk Rusia, termasuk upaya memutus aliran dana ke negara itu dengan alasan Moskow telah memuli invasi ke Ukraina.

Biden kemudian mengancam akan menggelontorkan sanksi yang lebih berat jika Rusia melanjutkan agresi mereka.

"Kami menjatuhkan sanksi terhadap utang negara Rusia. hal itu berarti kami memotong aliran dana Barat bagi pemerintah Rusia," ujar Biden.

"Mereka tidak bisa lagi mendapatkan dana dari Barat dan tidak bisa meminjam uang dari pasar kami atau pasar Eropa," lanjutnya.

Baca juga: UE Akan Berlakukan Sanksi terhadap Rusia

Sanksi AS itu juga menargetkan VEB, bank pemerintah Rusia serta sejumlah elite negara itu.

"Mereka menikmati hasil dari kebijakan Kremlin sehingga mereka juga harus berbagi derita," tegas Biden.

Sanksi dari AS itu dijatuhkan setelah Uni Eropa juga mengungkapkan sanksi dalam upaya menekan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Namun, sanksi AS itu tidak sebesar yang diharapkan.

Sanksi terhadap VEB dan bank militer Rusia berarti aset institusi itu dibekukan dan mereka tidak bisa menggunakan sistem perbankan AS.

Namun, sansi itu tidak mencakup seluruh institusi keuangan Rusia dan tampaknya tidak memutus Rusia dari sistem SWIFT yang digunakan untuk menggerakan uang di dunia.

Biden juga tidak menjatuhkan sanksi terhada ekspor Rusia, yang akan memutus Rusia dari pasokan peralatan dan perangkat lunak canggih. Padahal hal itu memungkinkan dilakukan. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya