Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Uni Eropa Perluas Sanksi terhadap Junta Myanmar

Nur Aivanni
22/2/2022 09:42
Uni Eropa Perluas Sanksi terhadap Junta Myanmar
Menteri Investasi Myanmar Aung Naing Oo, salah satu pejabat junta Myamnar yang dikenai sanksi dari Uni Eropa.(Foto/Mifer/myanmar-now.org)

UNI Eropa, pada Senin (21/2), menambahkan 22 pejabat dari junta militer Myanmar dan empat perusahaan yang terkait dengan rezim tersebut ke dalam daftar sanksi blok tersebut atas tindakan keras yang sedang berlangsung.

Langkah itu membuat jumlah pejabat Myanmar yang ditargetkan dengan pembekuan aset Uni Eropa dan larangan dapat visa menjadi 65 dan perusahaan mencapai 10 sejak militer merebut kekuasaan pada Februari 2021.

Di antara mereka yang menjadi sasaran tersebut adalah menteri investasi, industri dan informasi, pejabat di komisi pemilihan dan anggota senior militer.

Baca juga: Pengadilan Myanmar Tambah Dakwaan untuk Jurnalis AS

Dua perusahaan pertambangan dan energi negara juga ditambahkan ke dalam daftar tersebut, bersama dengan dua perusahaan swasta yang terkait dengan junta.

"Uni Eropa sangat prihatin dengan berlanjutnya eskalasi kekerasan di Myanmar dan evolusi menuju konflik yang berlarut-larut dengan implikasi regional," kata blok itu dalam sebuah pernyataan.

"Sejak kudeta militer, situasinya terus menerus dan sangat memburuk," tambahnya.

Blok itu berulang kali menyerukan penghentian segera semua permusuhan dan diakhirinya penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan keadaan darurat.

Myanmar berada dalam kekacauan, ekonominya lumpuh, dan lebih dari 1.500 warga sipil tewas dalam tindakan keras militer sejak kudeta pada Februari 2021, menurut kelompok pemantau lokal. (AFP/Nur/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya