Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SELAMA 30 hari berturut-turut, tahanan Palestina yang ditahan tanpa pengadilan atau dakwaan di penjara-penjara Israel melanjutkan boikot mereka terhadap pengadilan militer Israel. Ini dilakukan sebagai protes atas kebijakan penahanan administratif Israel yang dikecam secara luas.
Pada awal tahun ini, kantor berita Palestina Wafa menyampaikan sekitar 500 tahanan administratif Palestina mulai menolak hadir untuk sesi pengadilan mereka. Boikot tersebut mencakup sidang untuk menyetujui atau memperbarui perintah penahanan administratif serta sidang banding dan sesi selanjutnya di Mahkamah Agung.
Di bawah spanduk berbunyi, "Keputusan kami adalah kebebasan tidak untuk penahanan administratif," tahanan administratif mengatakan langkah mereka itu sebagai kelanjutan dari upaya lama untuk mengakhiri penahanan administratif yang tidak adil yang dilakukan terhadap rakyat Palestina oleh pasukan pendudukan.
Baca juga: Berakhirnya Penjajahan Israel dan Palestina Merdeka tidak Tergantung Bennett
Mereka juga mencatat bahwa penggunaan kebijakan Israel telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir untuk memasukkan wanita, anak-anak, dan orang tua.
Penahanan administratif adalah kebijakan Israel yang mengizinkan penahanan tahanan tanpa batas waktu tanpa pengadilan atau tuntutan berdasarkan 'bukti rahasia' yang tidak boleh dilihat oleh tahanan maupun pengacaranya. Setidaknya empat anak Palestina ditahan di bawah perintah tersebut.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia menggambarkan penggunaan praktik oleh Israel sebagai sistematis dan sewenang-wenang dan sebagai bentuk hukuman kolektif. Mereka mencatat bahwa penggunaannya yang luas merupakan pelanggaran hukum internasional terutama yang berkaitan dengan prinsip-prinsip pengadilan yang adil yang diakui secara internasional.
Baca juga: Rilis, Hasil Autopsi Lansia Palestina yang Meninggal setelah Ditahan Israel
Kebijakan penahanan administratif yang dikutuk secara luas memungkinkan penahanan warga Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan untuk periode yang dapat diperpanjang antara tiga dan enam bulan berdasarkan bukti yang tidak diungkapkan. Bahkan pengacara tahanan tidak diizinkan untuk meninjau bukti itu. (OL-14)
PERDANA Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan tambahan bantuan sebesar 100 juta ringgit atau sekitar sekitar Rp346 miliar untuk rakyat Palestina.
Petani Palestina melaporkan tanaman zaitun mereka ditumbangkan oleh Israel, dan LSM Palestina mencatat 14 orang telah ditangkap di Desa al-Mughayyir selama tiga hari pengepungan.
Ribuan peserta aksi yang hadir dalam agenda ini merupakan gabungan dari berbagai ormas dan lembaga di Kota Bandung.
UI menyampaikan tetap konsisten pada sikap dan pendirian berdasarkan konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Veldkamp juga mengaku ragu kondisi politik akan berubah dalam waktu dekat.
Keputusan UI menghadirkan Peter Berkowitz sebagai pembicara di acara PSAU Pascasarjana 2025 memicu kecaman luas dari mahasiswa dan publik.
MILITER Israel (IDF) telah membunuh hampir 270 jurnalis di Jalur Gaza, Palestina, sejak Oktober 2023, menurut data dari Al Jazeera.
INVESTIGASI gabungan yang dilakukan media milik warga Israel-Palestina, +972 Magazine dan Local Call, mengungkapkan keberadaan unit khusus, Sel Legitimasi, di tubuh militer Israel yang secara sistematis berupaya mendiskreditkan jurnalis Palestina di Jalur Gaza.
KABINET Israel menyetujui rencana pendudukan Kota Gaza dalam pertemuan pada Kamis (21/8).
Laporan IPC menjadi pernyataan resmi pertama yang memastikan kelaparan di Gaza terjadi.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan dimulainya pembicaraan dengan kelompok Hamas guna membebaskan para sandera yang masih ditahan di Jalur Gaza.
PASUKAN Pertahanan Israel (IDF) mulai bergerak ke arah Gaza City setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyetujui rencana operasi militer untuk merebut wilayah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved