Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA 30 hari berturut-turut, tahanan Palestina yang ditahan tanpa pengadilan atau dakwaan di penjara-penjara Israel melanjutkan boikot mereka terhadap pengadilan militer Israel. Ini dilakukan sebagai protes atas kebijakan penahanan administratif Israel yang dikecam secara luas.
Pada awal tahun ini, kantor berita Palestina Wafa menyampaikan sekitar 500 tahanan administratif Palestina mulai menolak hadir untuk sesi pengadilan mereka. Boikot tersebut mencakup sidang untuk menyetujui atau memperbarui perintah penahanan administratif serta sidang banding dan sesi selanjutnya di Mahkamah Agung.
Di bawah spanduk berbunyi, "Keputusan kami adalah kebebasan tidak untuk penahanan administratif," tahanan administratif mengatakan langkah mereka itu sebagai kelanjutan dari upaya lama untuk mengakhiri penahanan administratif yang tidak adil yang dilakukan terhadap rakyat Palestina oleh pasukan pendudukan.
Baca juga: Berakhirnya Penjajahan Israel dan Palestina Merdeka tidak Tergantung Bennett
Mereka juga mencatat bahwa penggunaan kebijakan Israel telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir untuk memasukkan wanita, anak-anak, dan orang tua.
Penahanan administratif adalah kebijakan Israel yang mengizinkan penahanan tahanan tanpa batas waktu tanpa pengadilan atau tuntutan berdasarkan 'bukti rahasia' yang tidak boleh dilihat oleh tahanan maupun pengacaranya. Setidaknya empat anak Palestina ditahan di bawah perintah tersebut.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia menggambarkan penggunaan praktik oleh Israel sebagai sistematis dan sewenang-wenang dan sebagai bentuk hukuman kolektif. Mereka mencatat bahwa penggunaannya yang luas merupakan pelanggaran hukum internasional terutama yang berkaitan dengan prinsip-prinsip pengadilan yang adil yang diakui secara internasional.
Baca juga: Rilis, Hasil Autopsi Lansia Palestina yang Meninggal setelah Ditahan Israel
Kebijakan penahanan administratif yang dikutuk secara luas memungkinkan penahanan warga Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan untuk periode yang dapat diperpanjang antara tiga dan enam bulan berdasarkan bukti yang tidak diungkapkan. Bahkan pengacara tahanan tidak diizinkan untuk meninjau bukti itu. (OL-14)
Update terbaru Gaza hari ini: 11 warga tewas akibat serangan udara Israel di Jabalia dan Khan Yunis. Cek detail pelanggaran Garis Kuning dan data korban terbaru.
Operasi evakuasi menghadapi tantangan besar karena minimnya alat berat dan kemampuan teknis yang memadai.
Investigasi Al Jazeera mengungkap dugaan penggunaan bom termobarik dan amunisi tritonal oleh Israel di Gaza. Sebanyak 2.842 warga Palestina dilaporkan hilang sejak 2023.
Indonesia manfaatkan keanggotaan Dewan Perdamaian (BoP) untuk kawal hak Palestina & solusi dua negara. Presiden Prabowo juga akan tekan tarif resiprokal di AS.
Baznas bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Mesir menyerahkan lima unit Mobile Clinic dari Tempo Scan untuk mendukung penyediaan layanan kesehatan darurat.
PBNU mendukung Presiden Prabowo menghadiri KTT Board of Peace di AS untuk solusi Gaza. Gus Ulil sebut ini langkah diplomasi realistis meski menuai kritik.
Update terbaru Gaza hari ini: 11 warga tewas akibat serangan udara Israel di Jabalia dan Khan Yunis. Cek detail pelanggaran Garis Kuning dan data korban terbaru.
Indonesia manfaatkan keanggotaan Dewan Perdamaian (BoP) untuk kawal hak Palestina & solusi dua negara. Presiden Prabowo juga akan tekan tarif resiprokal di AS.
PBNU mendukung Presiden Prabowo menghadiri KTT Board of Peace di AS untuk solusi Gaza. Gus Ulil sebut ini langkah diplomasi realistis meski menuai kritik.
Dubes Palestina Riyad Mansour dan utusan OKI mengecam keras langkah kabinet Israel yang memperluas kontrol di Tepi Barat. Simak detail langkah diplomatik di PBB.
Laporan investigasi Al Jazeera ungkap 2.842 warga Palestina di Gaza 'menguap' akibat senjata bersuhu 3.000 derajat Celsius. Simak fakta medis dan hukumnya.
Pemerintah Palestina kecam keputusan Israel ubah aturan tanah di Tepi Barat dan mengambil alih Masjid Ibrahimi. Langkah ini dinilai ilegal dan menghambat kemerdekaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved