Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Barisan Nasional (BN) memenangi Pemilihan Umum Dewan Undangan Negeri (DUN) Melaka ke-15 dengan meraih 21 kursi dari 28 kursi yang diperebutkan.
Pengumuman kemenangan BN diumumkan oleh Ketua Komisi Pemilu Malaysia (SPRM) Abdul Ghani Salleh, Sabtu malam (20/11), pada hari yang sama setelah pemilihan pagi harinya.
"Hingga jam 21.42 malam BN telah memenangi 21 kursi, sehingga telah berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang dipererbutkan," katanya.
Sedangkan hasil lengkap pemilihan BN memperoleh 21 kursi, Perikatan Nasional (PN) dua kursi, Pakatan Harapan (PH) lima kursi, serta Partai Bumiputra Perkasa Malaysia (Putra), Partai Perikatan India Musilm Nasional (IMAN), dan calon bebas tidak memperoleh kursi.
Pemilihan diikuti 326.068 orang atau 65,85 persen pemilih terdiri dari pemilih biasa, pemilih awal, dan pemilih melalui pos.
Dewan Undangan Negeri adalah majelis legislatif negara bagian yang terdapat di 13 negara bagian Malaysia.
Anggota majelis legislatif negara bagian ini terdiri dari perwakilan terpilih dari konstituen selama pemilihan umum negara bagian melalui sistem pemungutan suara pemenang suara terbanyak.
Majelis ini memiliki kekuasaan untuk memberlakukan hukum negara bagian sebagaimana diatur oleh Konstitusi Malaysia. Partai mayoritas di setiap majelis membentuk pemerintahan negara bagian dan pemimpin partai mayoritas menjadi menteri besar (untuk negara-negara bagian dengan penguasa turun-temurun) atau ketua menteri (untuk negara-negara bagian tanpa penguasa turun-temurun) dari negara bagian tersebut.
Koalisi BN terdiri dari UMNO, Asosiasi Tionghoa Malaysia (MCA), Kongres India Malaysia (MIC), Koalisi PN terdiri dari Partai Pribumi Melayu Bersatu dan Partai Islam se-Malaysia (PAS) sedangkan PH terdiri dari PKR, Partai Amanah Negara, dan DAP. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Uni Eropa Masukkan Indonesia dalam Daftar Negara Bisa Dikunjungi
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Kanada akan lebih baik menjadi negara bagian ke-51 AS ketimbang hanya menjadi mitra seperti sekarang.
Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, dengan tegas menolak ancaman Presiden terpilih AS, Donald Trump, yang ingin menggabungkan Kanada sebagai negara bagian ke-51.
Trudeau mengumumkan pengunduran dirinya Senin pagi di tengah meningkatnya ketidakpuasan dalam partainya dan rendahnya tingkat persetujuan publik.
Presiden Terpilih AS, Donald Trump, kembali melontarkan sindiran dengan menyarankan agar Kanada bergabung dengan AS sebagai negara bagian ke-51.
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved