Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPASANG suami istri Israel yang ditahan di Turki selama seminggu karena dicurigai melakukan spionase dibebaskan pada Kamis (18/11). Mordi dan Natali Oknin ditahan pekan lalu setelah mengunjungi Menara Camlica, gedung tertinggi di Istanbul, yang baru dibuka.
Pengadilan di kota itu mendakwa mereka dengan spionase politik dan militer karena diduga mengambil foto rumah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Kantor berita negara Turki Anadolu melaporkan Oknins membantah tuduhan itu. Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid berkeras pasangan itu bukan pegawai badan intelijen mana pun.
"Setelah upaya bersama dengan Turki, Mordi dan Natali Oknin dibebaskan dari penjara dan sedang dalam perjalanan pulang ke Israel," kata kantor Perdana Menteri Naftali Bennett dalam suatut pernyataan.
Para kerabat dan pendukung menyambut pasangan itu ketika mereka tiba kembali di kota Modiin, Israel tengah, menurut rekaman yang ditayangkan oleh televisi publik. Banyak simpatisan mengenakan t-shirt yang dicetak dengan foto pasangan itu.
The Oknins, dua sopir bus umum yang muncul dalam iklan untuk majikan mereka Egged, mengungkapkan rasa terima kasih mereka. "Kepada presiden, kepada perdana menteri, kepada Yair Lapid, kepada semua orang yang kami lupakan, kepada semua orang, kepada kementerian hubungan luar negeri, kepada semua orang Israel," kata Mordi Oknin dalam rekaman yang didistribusikan oleh Otoritas Bandara Israel.
Putri Natali Oknin, Shiraz, berkata, "Saya berada di awan dengan cara yang tidak dapat Anda gambarkan. Saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh negeri."
Baca juga: Petugas Kebersihan Menhan Israel Didakwa sebagai Mata-Mata Iran
Bennett mengatakan dia dan Lapid berterima kasih kepada presiden Turki dan pemerintahnya atas kerja sama mereka dan berharap dapat menyambut pasangan itu kembali ke rumah. Hubungan antara Turki dan Israel telah tegang, terutama sejak duta besar ditarik pada 2018 setelah kematian pengunjuk rasa Palestina di Gaza. (AFP/OL-14)
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki, Mehmet Nuri Ersoy, mengungkapkan bahwa negara tersebut berhasil menyambut 64 juta pengunjung sepanjang 2025.
Fenomena lithospheric dripping ini juga memperlihatkan suatu hubungan menarik antara pengangkatan dataran tinggi dan penurunan cekungan di area yang sama.
Penghentian penyelidikan antidumping oleh Turki menjadi penegasan atas meningkatnya kredibilitas produk baja nirkarat Indonesia di pasar internasional.
Posisi Turki sangat strategis sebagai lokasi belajar bagi pemuda dunia. Menurutnya, negara tersebut merupakan laboratorium hidup di mana peradaban bertemu dan berkolaborasi secara nyata.
Presiden Donald Trump umumkan tarif impor 25% bagi negara mana pun yang berbisnis dengan Iran. Langkah ini diambil di tengah wacana opsi militer AS ke Teheran.
Menlu Sugiono dan Menhan Sjafrie bertemu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istanbul, membahas situasi Gaza dan rencana Pasukan Stabilisasi Internasional.
Investigasi Al Jazeera mengungkap dugaan penggunaan bom termobarik dan amunisi tritonal oleh Israel di Gaza. Sebanyak 2.842 warga Palestina dilaporkan hilang sejak 2023.
Indonesia manfaatkan keanggotaan Dewan Perdamaian (BoP) untuk kawal hak Palestina & solusi dua negara. Presiden Prabowo juga akan tekan tarif resiprokal di AS.
PBNU mendukung Presiden Prabowo menghadiri KTT Board of Peace di AS untuk solusi Gaza. Gus Ulil sebut ini langkah diplomasi realistis meski menuai kritik.
Presiden AS Donald Trump bertemu PM Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih. Bahas kelanjutan negosiasi nuklir Iran dan ancaman aksi militer jika kesepakatan buntu.
Dubes Palestina Riyad Mansour dan utusan OKI mengecam keras langkah kabinet Israel yang memperluas kontrol di Tepi Barat. Simak detail langkah diplomatik di PBB.
Laporan investigasi Al Jazeera ungkap 2.842 warga Palestina di Gaza 'menguap' akibat senjata bersuhu 3.000 derajat Celsius. Simak fakta medis dan hukumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved