Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

RI-Malaysia akan Buka Rute Perjalanan ke Jakarta dan Bali

Insi Nantika Jelita
10/11/2021 23:54
RI-Malaysia akan Buka Rute Perjalanan ke Jakarta dan Bali
Presiden Joko Widodo dan PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob(Biro Pers Setpres)

PEMERINTAH Indonesia dan Malaysia setuju membuka koridor perjalanan atau Travel Corridor Arrangement (TCA) di tengah pandemi. Ada dua rute yang akan dipilih untuk mendatangkan turis dari Malaysia, yakni dari Kuala Lumpur ke Jakarta dan Bali. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan pers bersama Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob seusai pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11) siang.

"Guna mendukung upaya pemulihan ekonomi, tadi kita juga sudah sepakat untuk dibuat Travel Corridor Arrangement yang secara bertahap nanti akan kita membukanya satu persatu,” kata Kepala Negara dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet.

Jokowi mengatakan, ada kenaikan angka perdagangan sebesar 49% pada periode Januari-Agustus 2021, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini lah yang memacu untuk membuka pariwisata dengan mendatangkan turis asing kembali.

Sementara, PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob menuturkan, Indonesia dan Malaysia menyepakati membuka perbatasan internasional kedua negara dalam waktu dekat. “Hari ini saya dan Bapak Presiden telah mencapai persetujuan supaya Malaysia dan Indonesia dapat melaksanakan suatu koridor perjalanan antara kedua-dua negara melalui aturan TCA atau Vaccinated Travel Lane (VTL),” kata PM Malaysia.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara juga membahas berbagai isu strategis lainnya, salah satunya mengenai pentingnya kerja sama perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia. Indonesia mendorong penyelesaian MoU atau Memorandum of Understanding soal perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

PM Malaysia pun menjanjikan adanya jaminan atas kesejahteraan TKI di Malaysia dengan membuat amandemen Akta Standard Minimum Perumahan, Penginapan dan Kemudahan Pekerja 1990 (Akta 446) yang telah disetujui di Parlemen Malaysia.
“Saya memberi jaminan bahwa kebajikan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia akan kita jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah pun dilaksanakan di Malaysia,” pungkasnya.(Ins)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya