Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Mantan Gubernur New York Didakwa Lakukan Pelecehan Seksual

Basuki Eka Purnama
29/10/2021 09:00
Mantan Gubernur New York Didakwa Lakukan Pelecehan Seksual
Mantan Gubernur New York Andrew Cuomo(AFP/BRENDAN MCDERMID)

MANTAN Gubernur New York Andrew Cuomo, Kamis (28/10), didakwa melakukan kejahatan seksual.

Dakwaan itu merupakan yang pertama diajukan sejak mantan politisi berkuasa itu dipaksa mengundurkan diri pada tahun ini akibat serangkaian tuduhan pelecehan seksual.

"Dakwaan terhadap mantan gubernur Andrew Cuomo telah diajukan ke Pengadilan Albany City," ujar juru bicara pengadilan New York Lucian Chalfen.

Baca juga: AS Kecam Pengambilalihan Kekuasaan oleh Militer Sudan

Gugatan itu menyebut Cuomo memasukkan tangannya ke dalam blus korbannya dan memegang payudaranya pada Desember 2020.

Gugatan itu diajukan oleh kantor polisi Albany County atas nama Negara Bagian New York.

Cuomo mengundurkan diri, Agustus lalu, setelah jaksa Letitia James mengajukan laporan yang menyebut pria berusia 63 tahun itu melakukan pelecehan seksual terhadap 11 perempuan, temasuk mantan stafnya.

Cuomo dengan tegas membantah dakwaan itu dan menuding para korbannya melakukan balas dendam politik.

Cuomo menjadi terkenal pada tahun lalu berkat kerjanya mengatasi pandemi covid-19 di New York.

Jika terbukti bersalah, Cuomo terancam hukuman maksimal penjara selama 1 tahun. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya