Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Warga Palestina Bebas setelah 35 Tahun Dipenjara Israel

Mediaindonesia.com
20/10/2021 21:00
Warga Palestina Bebas setelah 35 Tahun Dipenjara Israel
Warga Palestina berkumpul dengan spanduk untuk demonstrasi mendukung tahanan Palestina di penjara Israel di jantung Ramallah.(AFP/Abbas Momani.)

SEORANG warga Palestina, 61, dari Jerusalem yang ditahan di Israel pada Rabu (20/10) selesai menjalani 35 tahun di balik jeruji besi. Ia pernah ditolak untuk bebas setelah penandatanganan Kesepakatan Oslo antara Israel dan Palestina pada 1993.

Itu disampaikan Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) sebagaimana dikutip kantor berita Wafa. Samir Ibrahim Abu Nimeh, yang ditangkap pada 1986 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perlawanannya terhadap pendudukan Israel, ialah salah satu dari 25 pejuang kemerdekaan Palestina yang ditahan sebelum penandatanganan Kesepakatan Oslo.

Ia seharusnya dibebaskan pada 2014 dalam kesepakatan yang ditengahi AS itu sebelum Israel mengingkari perjanjian dan proses perdamaian runtuh sebagai hasilnya. PPS mengatakan Abu Nimeh menderita berbagai masalah kesehatan karena penahanannya yang lama dalam kondisi penjara yang buruk dan penyiksaan pada saat penangkapannya serta kelalaian medis.

Baca juga: Israel Setujui 4.000 Warga Palestina sebagai Penduduk Tepi Barat

Dia kehilangan ibu dan tiga saudara laki-lakinya yang meninggal selama dipenjara. Salah satu saudaranya meninggal pada malam kunjungan yang direncanakan ke Abu Nimeh di penjara pada 2016. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik