Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal menilai tidak diundangnya perwakilan pemerintah militer Myanmar atau Junta Myanmar untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) merupakan keputusan tepat.
ASEAN memutuskan untuk tidak mengundang perwakilan pemerintah militer Myanmar atau Junta Myanmar untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada 26-28 Oktober 2021 mendatang.
"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kemenlu RI dalam mencoba mencari jalan bagi penyelesaian krisis politik di Myanmar, termasuk dengan pelaksanaan five points of consensus dari ASEAN Leader’s Meeting," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu (20/21).
Lima poin itu adalah kekerasan harus segera dihentikan di Myanmar dan semua pihak harus menahan diri sepenuhnya. Kedua, ASEAN juga meminta dimulainya dialog konstruktif antara semua pihak yang berkepentingan untuk mencari solusi damai demi kepentingan rakyat Myanmar.
Ketiga, ASEAN sepakat adanya utusan khusus untuk memfasilitasi dialog tersebut dengan bantuan sekretaris jenderal ASEAN. Kemudian, ASEAN sepakat untuk menyediakan bantuan kemanusiaan ke Myanmar. Kelima, utusan khusus dan delegasi akan berkunjung ke Myanmar untuk bertemu dengan semua pihak yang berkepentingan.
"Five points of consensus dari ASEAN Leader’s Meeting tersebut sudah bagus. Namun sayangnya, Junta Myanmar menghalangi utusan ASEAN Erywan Yusof untuk bertemu Aung San Suu Kyi di tahanan rumah. Alasannya pun aneh. Menurut juru bicara Junta Myanmar, setiap orang yang tidak mempunyai kepentingan khusus dilarang bertemu dengan tahanan. Sementara utusan ASEAN ke sana tentu memiliki kepentingan khusus dari ASEAN," jelanya.
Iqbal menilai Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) perlu juga terus mendorong lembaga parlemen di negara-negara ASEAN untuk tidak bersikap apatis terhadap kondisi Myanmar. Terlebih, apa yang terjadi di Myanmar adalah tragedi bagi ASEAN.
Parlemen di negara-negara ASEAN dengan kapasitasnya masing-masing bisa mendesak Junta Myanmar agar menjalankan five points of consensus dari ASEAN Leader’s Meeting tersebut, untuk mengakhiri krisis politik pasca kudeta. (Iam/OL-09)
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh upaya ASEAN dalam mencari solusi damai atas konflik internal di Myanmar serta ketegangan bersenjata antara Thailand dan Kamboja
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved