Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENERAPAN sanksi Amerika Serikat yang berlebihan dapat mencabut hak-hak dasar warga Iran atas kesehatan. Para ahli PBB memperingatkan itu pada Selasa (19/10) yang menunjuk kepada penderita penyakit kulit langka sebagai contoh.
"Banyak bank dan bisnis, termasuk perusahaan farmasi dan medis di seluruh dunia, terlalu mematuhi sanksi karena takut akan kemungkinan hukuman," kata para ahli dalam suatu pernyataan. Dalam satu kasus, ini mengakibatkan perusahaan Swedia menghentikan penjualan perban kepada mitranya di Iran.
Akibat hal itu, pasien dengan penyakit kulit langka yang dikenal sebagai epidermolisis bulosa (EB), termasuk anak-anak, tidak dapat mengakses jenis perban yang memberikan bantuan vital dan dapat mencegah infeksi yang mengancam jiwa. Penyakit ini menyebabkan kulit menjadi sangat rentan terhadap kerusakan, sering kali timbul lepuh akibat benturan ringan.
Baca juga: UE: Tidak Ada Pembicaraan Kesepakatan Nuklir Iran pada Kamis
"Ini hanyalah salah satu dari banyak contoh yang secara menyedihkan menggambarkan penderitaan ribuan orang, termasuk anak-anak. Hal tersebut disebabkan oleh kepatuhan berlebihan terhadap sanksi oleh pihak ketiga karena takut terkena sanksi," kata para ahli.
Perusahaan seperti firma Swedia sering memiliki kebijakan hak asasi manusia yang berusaha mencegah bahaya semacam ini. Namun ketakutan terhadap sanksi dapat mengakibatkan keputusan yang melanggar kebijakan tersebut.
Pelapor khusus PBB, Alena Douhan, telah menghubungi perusahaan dan pemerintah Swedia untuk mengatasi yang digambarkannya sebagai kekurangan dalam proses uji tuntas yang diterapkan untuk memastikan bahwa tidak ada hak asasi manusia yang dilanggar.
Baca juga: Iran Kecam PBB Tutup Mata terhadap Nuklir Israel
"Ketika penjualan produk medis yang meningkatkan hak atas kesehatan dan mencegah penderitaan dihentikan di suatu negara dan tidak ada produk alternatif yang setara, hak itu hilang bagi orang-orang yang ditolongnya,” kata para ahli yang diamanatkan oleh PBB tetapi tidak berbicara untuk badan dunia. (AFP/OL-14)
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
TAK terasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasuki usia ke-80 tahun dengan menghadapi badai kritik di tengah krisis legitimasi dan keterbatasan anggaran.
KONFLIK Iran-Israel dapat berdampak sangat negatif terhadap Suriah jika terus meningkat.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan semua pihak untuk menahan diri dari tindakan dan retorika yang bisa memperburuk ketegangan antara Israel dan Iran.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) terpaksa memangkas secara signifikan rencana bantuan kemanusiaan global untuk 2025. Soalnya, pasokan dana mengalami penurunan.
KEPALA Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk mengecam keras tindakan militer Israel di Jalur Gaza yang terus dilanda kekerasan.
MENTERI Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menyebutkan bahwa pemimpin ototritas Israel Benjamin Netanyahu berbohong soal program nuklir damai Iran selama lebih dari 30 tahun.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
OTORITAS Iran pada Senin (30/6) menyatakan bahwa korban tewas akibat serangan Israel selama konflik 12 hari mencapai 935 orang.
AMERIKA Serikat telah menyetujui penjualan sistem panduan senilai US$510 juta (sekitar Rp8,24 triliun) untuk bunker Israel dan bom regular.
Pemred media Iran Kayhan menuduh Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi bekerja untuk badan intelijen Israel, Mossad, dan menyerukan eksekusi terhadapnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved