Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENERAPAN sanksi Amerika Serikat yang berlebihan dapat mencabut hak-hak dasar warga Iran atas kesehatan. Para ahli PBB memperingatkan itu pada Selasa (19/10) yang menunjuk kepada penderita penyakit kulit langka sebagai contoh.
"Banyak bank dan bisnis, termasuk perusahaan farmasi dan medis di seluruh dunia, terlalu mematuhi sanksi karena takut akan kemungkinan hukuman," kata para ahli dalam suatu pernyataan. Dalam satu kasus, ini mengakibatkan perusahaan Swedia menghentikan penjualan perban kepada mitranya di Iran.
Akibat hal itu, pasien dengan penyakit kulit langka yang dikenal sebagai epidermolisis bulosa (EB), termasuk anak-anak, tidak dapat mengakses jenis perban yang memberikan bantuan vital dan dapat mencegah infeksi yang mengancam jiwa. Penyakit ini menyebabkan kulit menjadi sangat rentan terhadap kerusakan, sering kali timbul lepuh akibat benturan ringan.
Baca juga: UE: Tidak Ada Pembicaraan Kesepakatan Nuklir Iran pada Kamis
"Ini hanyalah salah satu dari banyak contoh yang secara menyedihkan menggambarkan penderitaan ribuan orang, termasuk anak-anak. Hal tersebut disebabkan oleh kepatuhan berlebihan terhadap sanksi oleh pihak ketiga karena takut terkena sanksi," kata para ahli.
Perusahaan seperti firma Swedia sering memiliki kebijakan hak asasi manusia yang berusaha mencegah bahaya semacam ini. Namun ketakutan terhadap sanksi dapat mengakibatkan keputusan yang melanggar kebijakan tersebut.
Pelapor khusus PBB, Alena Douhan, telah menghubungi perusahaan dan pemerintah Swedia untuk mengatasi yang digambarkannya sebagai kekurangan dalam proses uji tuntas yang diterapkan untuk memastikan bahwa tidak ada hak asasi manusia yang dilanggar.
Baca juga: Iran Kecam PBB Tutup Mata terhadap Nuklir Israel
"Ketika penjualan produk medis yang meningkatkan hak atas kesehatan dan mencegah penderitaan dihentikan di suatu negara dan tidak ada produk alternatif yang setara, hak itu hilang bagi orang-orang yang ditolongnya,” kata para ahli yang diamanatkan oleh PBB tetapi tidak berbicara untuk badan dunia. (AFP/OL-14)
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) terpaksa memangkas secara signifikan rencana bantuan kemanusiaan global untuk 2025. Soalnya, pasokan dana mengalami penurunan.
KEPALA Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk mengecam keras tindakan militer Israel di Jalur Gaza yang terus dilanda kekerasan.
PBB mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
Sekjen PBB Antonio Guterres mengutuk pembunuhan ribuan orang yang terjadi di Jalur Gaza sejak berakhirnya gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
ISRAEL melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas fertilitas dan menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang.
KELOMPOK militan Palestina Hamas bersikeras terhadap penerapan fase gencatan senjata kedua setelah Israel menyetujui perpanjangan sementara fase awal.
Presiden AS Donald Trump memutuskan meninggalkan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 lebih awal pada Senin (17/6) waktu setempat, menyusul memanasnya situasi antara Israel vs Iran.
Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Iran dan Israel tetap aman di tengah konflik dan saling tembak rudal antara kedua negara tersebut.
Bazan, perusahaan kilang minyak terbesar di Israel, pada Senin (16/6) malam waktu setempat, mengumumkan bahwa fasilitas di Pelabuhan Haifa mengalami kerusakan akibat serangan rudal Iran.
Presiden AS Donald Trump serukan warga Tehran meninggalkan ibu kota Iran, di tengah serangan Israel.
Presiden AS Donald Trump mendesak Iran untuk segera menyepakati kesepakatan nuklir, meski menolak bergabung dalam pernyataan bersama G7.
Presiden Donald Trump yakin Iran akan menyetujui kesepakatan nuklir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved