Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

AS Suarakan Kekhawatiran Soal Kebebasan Pers di Bangladesh

Nur Aivanni
21/7/2021 06:33
AS Suarakan Kekhawatiran Soal Kebebasan Pers di Bangladesh
Warga menggelar demonstrasi memprotes Undang-Undang Keamanan Digital di Dhaka, Bangladesh.(AFP/STR)

AMERIKA Serikat (AS), Selasa (20/7), menyuarakan kekhawatiran terkait iklim yang memburuk untuk kebebasan pers di Bangladesh, yang menggunakan Undang-Undang Keamanan Digital yang kejam.

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina telah menjadi mitra dekat AS, yang menyambut baik dukungannya terhadap perubahan iklim dan melawan ekstremisme Islam serta pemerintahnya menyambut ratusan ribu pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari tindakan militer yang brutal di Myanmar.

"Bangladesh telah menunjukkan perbaikan dalam melindungi beberapa hak asasi manusia selama setahun terakhir," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price. "Tetapi kami tetap khawatir tentang pelanggaran terhadap kebebasan media dan pers."

Baca juga: Twitter Tutup Sementara Akun Anggota Dewan Amerika Serikat

"Pemerintah Bangladesh telah secara agresif menerapkan Undang-Undang Keamanan Digital, yang menyebabkan puluhan penangkapan atas komentar kritis terhadap penanganan pandemi oleh pemerintah, termasuk menggunakan tindakan tersebut terhadap profesional akademik untuk pertama kalinya," kata Price kepada wartawan.

"Kami mendesak pemerintah Bangladesh untuk melindungi kebebasan berekspresi dan berserikat, termasuk anggota pers, dan memastikan jaminan pengadilan yang adil bagi semua orang yang telah ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Digital," lanjutnya.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah berjanji berbicara tentang hak asasi manusia termasuk kebebasan media sebagai bagian dari upaya menghentikan apa yang banyak ditakuti adalah kemunduran demokrasi di seluruh dunia.

Pada Mei lalu, polisi Bangladesh menangkap salah satu jurnalis terbaik negara itu, Rozina Islam, seorang jurnalis investigasi untuk surat kabar Prothom Alo karena menulis cerita pedas tentang tanggapan terhadap covid-19. Dia dituduh mencuri dokumen Kementerian Kesehatan.

Ratusan orang telah ditahan sejak pemerintah memberlakukan Undang-Undang Keamanan Digital pada 2018. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya