Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Iran Bantah Eksekusi Anak di Bawah Umur yang Membunuh

Mediaindonesia.com
02/7/2021 23:45
Iran Bantah Eksekusi Anak di Bawah Umur yang Membunuh
Majid Tafreshi.(AFP/Atta Kenare.)

PEJABAT senior Iran berkeras menepis kritik PBB tentang eksekusi terhadap anak di bawah umur. Penggunaan hukuman mati oleh Iran untuk kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur tidak boleh dianggap sebagai tanda bahwa negara itu melanggar hak asasi manusia.

Republik Islam itu mengeksekusi narapidana atas kejahatan yang mereka lakukan saat di bawah umur. "Eksekusi itu tiga sampai empat kali dalam setahun," kata Majid Tafreshi selaku Wakil Kepala Urusan Internasional Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia yang dikelola negara.

Ia menegaskan dalam wawancara dengan AFP bahwa penggunaan hukuman mati seperti itu bukanlah simbol pelanggaran hak asasi manusia. Ia menuduh bahwa kritik terhadap praktik itu tidak adil.

"Ketika kita berbicara tentang anak di bawah 18 tahun, kita tidak berbicara tentang anak usia enam atau lima tahun. Kita berbicara tentang anak laki-laki besar kita yang berusia 17 tahun. Pengadilan mengakui mereka telah dewasa."

PBB dan kelompok hak asasi manusia sering mengkritik Iran karena mengeksekusi pelaku anak. Ini melanggar Konvensi PBB tentang Hak Anak yang telah diratifikasi Teheran.

Kepala hak asasi PBB Michelle Bachelet pekan lalu menunjuk pada penggunaan hukuman mati yang meluas di Iran. "Lebih dari 80 pelanggar anak berada di hukuman mati dengan setidaknya empat orang berisiko dieksekusi segera."

Tafreshi menolak kritik internasional. Dia mengatakan tujuan luas dewan yaitu meminimalkan jumlah eksekusi sebanyak mungkin. Ia menyebutnya upaya itu tidak ada yang memuji Iran.

Iran tahun lalu mengeksekusi setidaknya empat orang yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan yang dilakukan ketika mereka masih di bawah umur, menurut PBB. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya