Biden Cabut Perintah Eksekutif Trump Soal Pelarangan TikTok

Insi Nantika Jelita
09/6/2021 22:12
Biden Cabut Perintah Eksekutif Trump Soal Pelarangan TikTok
Presiden Amerika Serikat Joe Biden(AFP)

PRESIDEN Amerika Serikat Joe Biden mencabut perintah eksekutif era Donald Trump yang berusaha untuk melarang aplikasi populer dari Tiongkok, TikTok dan WeChat dan menggantinya dengan menyerukan peninjauan yang lebih luas terhadap sejumlah aplikasi yang dikendalikan asing .

Pejabat pemerintah AS mengatakan bahwa perintah era Trump kebijakan itu dianggap tidak menetapkan kriteria yang jelas. Oleh karenanya, akan dilakukan evaluasi risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh aplikasi perangkat lunak, dikutip New York Times, Rabu (9/6).

Perintah baru, yang dapat dikeluarkan dalam waktu dekat ini diharapkan untuk mengatasi kekhawatiran tentang adanya tudingan pencurian data pribadi dari aplikasi tersebut.

Baca juga : 10 Juta Dosis Vaksin Telah Diberikan pada Penduduk Pakistan

Sebelumnya, Joe Biden menunda sanksi yang diberikan kepada dua perusahaan tersebut, Bytedance dan Tencent. Pada (2/12), pemerintah AS telah meminta penundaan atau penangguhan proses pemblokiran untuk sementara dengan tujuan melakukan peninjauan kembali apakah aplikasi-aplikasi itu benar-benar menimbulkan ancaman atau tidak.

Sebelumnya, mantan presiden AS Donald Trump berkeras menutup akses kedua aplikasi itu di Negeri Paman Sam, dengan alasan ancaman keamanan nasional. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya