Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
UNI Eropa menjatuhkan sanksi terhadap 10 pejabat junta Myanmar dan dua konglomerat yang terkait dengan militer atas kudeta serta tindakan keras berdarah terhadap pengunjuk rasa, Senin (19/4).
"Rezim militer terus melakukan kekerasan dan mengarahkan negara ke jalan buntu. Itulah sebabnya kami meningkatkan tekanan untuk membawa militer ke meja perundingan," kata Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas setelah pembicaraan virtual dengan rekan-rekan Uni Eropa.
"Selain daftar individu, dua konglomerat ekonomi yang dikaitkan dengan militer juga terkena dampaknya," tambahnya.
Diplomat Eropa mengungkapkan dua perusahaan yang terkena pembekuan aset dan larangan visa adalah Myanmar Economic Corporation (MEC) dan Myanmar Economic Holdings Ltd (MEHL) yang mendominasi sektor-sektor termasuk perdagangan, alkohol, rokok, dan barang-barang konsumen.
Para pejabat yang menjadi sasaran sebagian besar adalah anggota Dewan Administrasi Negara yang berkuasa yang dianggap bertanggung jawab merusak demokrasi di Myanmar.
Langkah-langkah yang akan mulai berlaku ketika diterbitkan di jurnal resmi Uni Eropa, dilakukan setelah blok tersebut menghantam junta Min Aung Hlaing dan 10 pejabat senior lainnya dengan sanksi atas perebutan kekuasaan 1 Februari dan penindasan berdarah terhadap protes pada bulan lalu.
Baca juga: Uni Eropa Tuding Rusia dan Tiongkok Hambat PBB Atas Kudeta Myanmar
Negara Barat berusaha untuk meningkatkan tekanan pada kepemimpinan baru Myanmar dengan menargetkan pembuat uang utama mereka.
Amerika Serikat dan Inggris telah menjatuhkan sanksi pada MEC dan MEHL, dan Washington juga telah memukul perusahaan permata negara Myanmar.
Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer merebut kekuasaan dari pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, yang memicu pemberontakan besar-besaran. Militer telah meningkatkan upayanya untuk menghancurkan perbedaan pendapat dalam demonstrasi massa, dengan sedikitnya 737 warga sipil tewas dan pers semakin diserang.(Straitstimes/OL-5)
MENTERI Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov menyatakan bahwa upaya Uni Eropa dan NATO membuat kekalahan strategis terhadap Moskow tidak akan berhasil. Empat alasan barat tak mampu taklukan Rusia
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menegaskan siap menandatangani kesepakatan dagang dengan Donald Trump, termasuk konfrontasi tarif.
SSCP merupakan bagian dari inisiatif multi-negara di bawah arahan dari ChildFund International di Indonesia yang berjalan di Lampung, Indonesia, dan Liquica, Timor Leste.
KOMISI Eropa memperpanjang sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas aneksasi ilegal wilayah Krimea dan kota Sevastopol hingga 23 Juni 2026.
Kementerian Investasi dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia resmi menandatangani pernyataan kerja sama dalam rangka pembentukan European Union (EU) Desk.
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved