Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Selandia Baru Wajibkan Bank Laporkan Dampak Bisnis terhadap Iklim

Nur Aivanni
13/4/2021 17:14
Selandia Baru Wajibkan Bank Laporkan Dampak Bisnis terhadap Iklim
Australia and New Zealand Banking Group (ANZ).(AFP/William West.)

SELANDIA Baru menjadi negara pertama dengan undang-undang yang mewajibkan bank, perusahaan asuransi, dan manajer investasi untuk melaporkan dampak bisnis mereka terhadap perubahan iklim. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perubahan Iklim James Shaw pada Selasa (13/4).

Semua bank dengan total aset lebih dari NZ$1 miliar (US$942 juta), perusahaan asuransi dengan total aset yang dikelola lebih dari NZ$1 miliar, dan semua penerbit ekuitas dan utang yang terdaftar di bursa saham negara harus melakukan pengungkapan.

"Kita tidak bisa mencapai emisi karbon nol persen pada 2050 kecuali sektor keuangan tahu dampak investasi mereka terhadap iklim," kata Shaw. "Undang-undang ini akan membawa risiko iklim dan ketahanan ke jantung pengambilan keputusan keuangan dan bisnis," tambahnya.

RUU tersebut, yang telah diperkenalkan ke parlemen negara tersebut, mengharuskan perusahaan keuangan untuk menjelaskan cara mereka mengelola risiko dan peluang terkait iklim. Sekitar 200 perusahaan terbesar di negara itu dan beberapa perusahaan asing yang memenuhi ambang batas NZ$1 miliar akan berada di bawah undang-undang tersebut.

Pengungkapan akan diperlukan untuk tahun keuangan mulai tahun depan setelah undang-undang disahkan. Ini berarti bahwa laporan pertama akan dibuat oleh perusahaan pada 2023.

Pada September lalu, pemerintah Selandia Baru mengatakan akan membuat laporan sektor keuangan tentang risiko iklim dan mereka yang tidak dapat mengungkapkan harus menjelaskan alasan.

Pemerintah Selandia Baru telah memperkenalkan beberapa kebijakan untuk menurunkan emisi selama masa jabatan keduanya termasuk berjanji untuk menjadikan sektor publiknya netral karbon pada 2025 dan hanya membeli bus angkutan umum tanpa emisi mulai pertengahan dekade ini.

Perdana Menteri Jacinda Ardern, yang kembali berkuasa Oktober lalu, menyebut perubahan iklim sebagai momen bebas nuklir. (Straits Times/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya