Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Menlu Pastikan tidak ada Lagi WNI yang Jadi Korban Penyanderaan

Basuki Eka Purnama
05/4/2021 09:59
Menlu Pastikan tidak ada Lagi WNI yang Jadi Korban Penyanderaan
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi(AFP/DAVID MAREUIL)

MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, dengan dibebaskannya empat warga negara Indonesia (WNI) dari penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, saat ini, tidak ada lagi WNI yang menjadi korban penyanderaan di luar negeri.

"Sejak 2016 hingga saat ini, tercatat 44 WNI menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini, tidak ada WNI
yang saat ini menjadi korban penyanderaan," kata Retno saat menyerahkan keempat WNI kepada pihak keluarga di Jakarta, Senin (5/4).

Keempat WNI itu adalah Arizal Kasta Miran, 30, Arsad bin Dahlan, 41, Andi Riswanto, 26, dan Khairudin Bin Yai Kii, 15, telah disandera kelompok separatis tersebut selama 427 hari sebelum berhasil diselamatkan pada 18 Maret 2021 di Filipina.

Baca juga: Dua Warga Australia yang Ditahan di Myanmar Dibebaskan

Menlu menuturkan keberhasilan dalam upaya pembebasan dan pemulangan para WNI ke Tanah Air tidak lepas dari hasil kerja sama semua pihak, terutama pemerintah Filipina serta TNI dan BIN.

Agar kasus penyanderaan tidak berulang, terutama terhadap para WNI yang bekerja di kapal-kapal ikan Malaysia yang sering kali melaut di Perairan Sabah yang rawan, Retno menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan dan pengamanan terutama oleh otoritas Malaysia dan melalui kerja sama dengan Indonesia dan Filipina.

"Selain itu, kehati-hatian nelayan kita yang bekerja di kapal Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada para pemilik kapal di Malaysia. Kemudian, pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan," tegas Retno. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya