Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENGADILAN Kriminal Internasional (ICC), pada Rabu (3/3), membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Namun, hal tersebut dikecam oleh Amerika Serikat yang menyuarakan dukungan untuk Israel.
"Kami dengan tegas menentang dan kecewa dengan pengumuman jaksa ICC tentang penyelidikan atas situasi Palestina," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Ned Price kepada wartawan.
"Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya termasuk dengan menentang tindakan yang berusaha menargetkan Israel secara tidak adil," katanya seraya mencatat Israel tidak menerima yurisdiksi pengadilan tersebut.
Meskipun mendapat tentangan kuat dari Israel dan Amerika Serikat, Kepala Jaksa ICC Fatou Bensouda akan melanjutkan penyelidikan atas situasi di Jalur Gaza yang diblokade serta Tepi Barat yang diduduki Israel.
Di bawah presiden sebelumnya Donald Trump, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada Bensouda setelah dia secara terpisah memutuskan untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang AS di Afghanistan.
Presiden AS Joe Biden mengindikasikan pendekatan yang lebih kooperatif dengan pengadilan, melihat nilainya, tetapi belum mengakhiri sanksi tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mendorong akuntabilitas, menghormati hak asasi manusia dan keadilan bagi para korban kekejaman," kata Price.
"Kami tidak setuju dengan tindakan ICC yang berkaitan dengan situasi Palestina dan tentu saja Afghanistan. Kami sedang meninjau sanksi secara menyeluruh," ungkap Price.
Baca juga: Pengadilan di Den Haag Selidiki Kejahatan Perang Israel-Palestina
Sementara itu, Otoritas Palestina memuji keputusan Kepala Jaksa ICC Fatou Bensouda.
Hakim ICC membuka jalan bagi penyelidikan kejahatan perang ketika mereka memutuskan sebulan lalu bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi atas situasi tersebut karena keanggotaan Palestina.
Penyelidikan akan fokus pada Operation Protective Edge, operasi militer yang diluncurkan oleh Israel pada musim panas 2014 dengan tujuan menghentikan tembakan roket ke negara itu oleh Hamas.
Sekitar 2.250 warga Palestina tewas dalam pertempuran tahun 2014, sebagian besar warga sipil, dan 74 warga Israel, yang sebagian besar tentara.
"Negara Israel sedang diserang malam ini," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah video yang diunggah di Twitter tentang keputusan ICC tersebut.
"Pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag mencapai keputusan yang merupakan inti dari anti-Semitisme".(AFP/OL-5)
PRANCIS menyatakan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Israel dan Palestina adalah melalui solusi dua negara.
Ghislaine Maxwell meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan vonis perdagangan seks anak yang dijatuhkan padanya.
Kim Yo Jong memperingatkan Amerika Serikat agar tidak mengejar denuklirisasi Korea Utara.
TIONGKOK berharap prinsip timbal balik menjadi dasar dalam pembicaraan dagang dengan Amerika Serikat. Delegasi kedua negara kembali melakukan perundingan di Stockholm, Swedia, kemarin.
Senator Angus King menolak bantuan tambahan untuk Israel karena krisis kelaparan anak di Gaza.
Pemerintahan AS boikot konferensi PBB untuk mendukung solusi dua negara, menyebutnya sebagai aksi publisits tidak tepat waktu.
KONFERENSI dua hari yang digelar di markas besar PBB, New York, telah menghasilkan sebuah kerangka kerja baru untuk mewujudkan solusi dua negara antara Palestina dan Israel.
PRANCIS, Inggris dan sejumlah negara lain mulai menunjukkan komitmen yang lebih nyata dalam mendukung pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.
PEMERINTAH Belanda menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata akibat pernyataan dan tindakan yang dianggap memicu kekerasan serta mendorong pembersihan etnis Gaza.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
PBB menyebut Gaza menghadapi krisis kelaparan terburuk dengan lebih dari 20 ribu anak alami gizi buruk.
PRANCIS dan Inggris, bersama sejumlah negara lainnya, mulai menunjukkan niat serius untuk mengakui Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved