Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Lagi, AS Jatuhkan Sanksi untuk Dua Pemimpin Junta Militer Myanmar

Nur Aivanni
23/2/2021 10:14
Lagi, AS Jatuhkan Sanksi untuk Dua Pemimpin Junta Militer Myanmar
Polisi dengan segala perlengkapan siap membubarka para demonstran di Kota Yangon, Myanmar, Senin (22/2).(Ye Aung THU / AFP)

AMERIKA Serikat (AS), Senin (22/2), mengumumkan sanksi terhadap dua pemimpin junta militer Myanmar. AS mengatakan pihaknya memblokir properti dan melarang masuk dua anggota Dewan Pemerintah Negara Myanmar.

Kedua anggota tersebut adalah Jenderal Maung Maung Kyaw, yang memimpin angkatan udara, dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun.

"Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menekan keinginan rakyat. Kami tidak akan goyah dalam mendukung rakyat Burma," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.

"Kami menyerukan kepada militer dan polisi untuk menghentikan semua serangan terhadap pengunjuk rasa damai, segera membebaskan semua yang ditahan secara tidak adil, menghentikan serangan dan intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis serta mengembalikan pemerintahan yang dipilih secara demokratis," katanya dalam sebuah pernyataan.

Pengumuman itu muncul beberapa jam setelah Uni Eropa juga menyetujui sanksi terhadap militer Myanmar, dengan meningkatkan tekanan internasional atas kudeta pada 1 Februari di mana para jenderal menggulingkan pemimpin demokrasi Aung San Suu Kyi.

Junta militer Myanmar telah memperingatkan bahwa pihaknya bersedia menggunakan kekuatan yang mematikan untuk menumpas demonstrasi yang semakin besar setelah pengunjuk rasa ditembak mati selama akhir pekan.

AS telah menjatuhkan sanksi kepada tokoh-tokoh lainnya, termasuk Jenderal Min Aung Hlaing, panglima militer dan penguasa baru negara itu. (AFP/Nur/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya