Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd Lai Xiaomi telah dieksekusi mati Jumat (28/1). Eksekusi ini menunjukkan kebijakan Tiongkok memberikan hukuman berat terhadap koruptor, demikian pernyataan hakim dikutip media setempat, Sabtu (30/1).Mantan bos perusahaan yang mengelola aset keuangan negara itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan bigami dalam sidang putusan pada 5 Januari 2021.
Bigami adalah menikahi perempuan berumah tangga yang sedang menjalani proses perceraian sehingga status perceraiannya belum memiliki kekuatan hukum tetap. Pengadilan tingkat banding di Tianjin telah melakukan eksekusi terhadap pria berusia 59 tahun itu setelah menolak permohonan banding.
Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok juga telah meninjau putusan tersebut dengan menyatakan bahwa Lai sebagai seorang pejabat negara telah menyelewengkan tugas dan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal. Dia secara langsung atau melalui pihak ketiga menerima atau meminta uang dan aset senilai hampir 1,79 miliar yuan (Rp3,9 triliun), demikian Mahkamah Agung.
Selain itu, Lai juga dituduh menggelapkan dana publik senilai lebih dari 25,1 juta yuan (Rp54,7 miliar). Lai yang sudah beristri dan memiliki anak itu juga dituduh tinggal serumah dengan perempuan lain.
"Nilai korupsinya terbesar sejak Republik Rakyat Tiongkok didirikan pada 1949," kata seorang hakim.
Dia menumpuk harta secara ilegal itu sejak 2008 hingga 2018 yang tercatat dalam 22 kasus berbeda mulai dari pengumpulan dana, kontrak proyek, hingga promosi dan mutasi. Perbuatan-perbuatan tersebut yang mendasari eksekusi Lai pada Jumat sebagaimana penjelasan majelis hakim. Sebelum menghadap regu eksekutor, Lai diizinkan bertemu kerabat dekatnya untuk yang terakhir kalinya.
baca juga: Nihil Pemasukan, Kebun Binatang Yunani di Ujung Tanduk
Lai yang lahir di Provinsi Jiangxi itu pernah menduduki beberapa posisi, di antaranya di People's Bank of China (bank sentral), Wakil Direktur Komisi Regulasi Perbankan China, dan delegasi Kongres Rakyat Nasional (NPC) sebagai lembaga legislatif tertinggi di Tiongkok. Pada 17 April 2018 Lai dipecat dari Partai Komunis China (CPC) saat kasus tersebut masuk dalam penyidikan. (Ant/OL-3)
Jepang tangkap kapal nelayan Tiongkok di Nagasaki. Ketegangan meningkat seiring sikap keras PM Sanae Takaichi terkait isu Taiwan dan ancaman militer Beijing.
Koster berharap kedepan hubungan baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok dapat meningkatkan hubungan kerjasama antara Provinsi Bali dengan Pemerintah Tiongkok.
Dalam tradisi Tiongkok kuno, feng shui berkembang sebagai sistem penataan ruang berbasis pengelolaan energi (qi) untuk menjaga keseimbangan antara manusia, lingkungan, dan kekuasaan.
Timnas Indonesia U-17 harus mengakui keunggulan Tiongkok usai kalah 2-3 dalam laga uji coba Indonesia vs China di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Rabu (11/2) malam
Karakter Draco Malfoy, rival abadi Harry Potter dari asrama Slytherin, mendadak menjadi ikon tak terduga dalam perayaan Imlek 2026 di Tiongkok.
Indonesia menyambut baik rencana investasi dan kerja sama jangka panjang SINOVAC, termasuk di bidang riset dan pengembangan vaksin.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons banjir gugatan uji materi KUHP Baru di MK. Ia menegaskan pasal zina dan hukuman mati justru lebih humanis.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons gugatan uji materi KUHP baru di MK terkait pasal zina dan hukuman mati. Ia menyebut aturan baru lebih manusiawi.
Sejumlah undang-undang yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 memperketat pengaturan mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia.
Demokrat kecam keras Trump setelah ia menuduh enam anggota Kongres melakukan “perilaku subversif yang dapat dihukum mati” usai menyerukan penolakan terhadap perintah ilegal di militer.
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina divonis mati terkait pembunuhan ratusan demonstran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved