Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Masa Karantina Wajib Covid-19 di Malaysia 10 Hari

Mediaindonesia.com
14/12/2020 07:52
Masa Karantina Wajib Covid-19 di Malaysia 10 Hari
Ilustrasi: Tenaga medis saat akan mengambil sampel swab(AFP/Mohd Rasfan)

DIREKTUR Jenderal Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) Dr Noor Hisham Abdullah menyampaikan adanya pengurangan masa karantina bagi mereka yang baru pulang dari luar negeri dan memiliki kontak erat dengan kasus positif covid-19, dari yang sebelumnya 14 hari, kini jadi 10 hari.

Pengurangan masa karantina dimulai hari ini, Senin (14/12).

"Ini selaras dengan situasi covid-19 saat ini di Malaysia dan laporan klinis terkini dari seluruh dunia. Hingga kini beberapa negara telah mengkaji kembali waktu karantina wajib di negara masing-masing," ujar Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Minggu (13/12).

Dia mengatakan negara-negara Inggris, Jerman dan Belgia telah menurunkan tempo karantina dari 14 hari kepada 10 hari sedangkan Prancis telah mengambil tempo masa karantina wajib selama tujuh hari.

"Kajian bukti saintifik klinis terkini mendapati bahwa risiko terjangkit pasca-karantina akan berkurang mengikuti tempo masa karantina," katanya.

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Malaysia Sebanyak 1.472

Kadar keterjangkitan tertinggi pada Minggu pertama setelah terpapar.

"Justru itu berdasarkan pelaksanaan tempo karantina oleh negara-negara lain di dunia dan laporan saintifik klinis terkini, tempo masa perintah pengawasan bagi mereka yang pulang dari luar negeri serta pengurusan kontak rapat di Malaysia dikurangi dari tempo 14 hari ke 10 hari," tuturnya.

Noor Hisham mengatakan kebijakan ini diberlakukan pada pusat karantina yang ditentukan pemerintah atau di tempat kediaman.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya