Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PERWAKILAN pemerintah Amerika Serikat (AS) di PBB, Senin (9/11), harus menjawab serangkaian kritik terkait kekerasan yang dilakukan polisi, ketegangan antarras, dan perlakuan tehadap imigran yang terjadi di 'Negeri Paman Sam' itu.
Sekitar perwakilan 120 negara ambil bagian dalam debat publik yang digelar secara virtual itu untuk membahas catatan HAM AS yang berujung pada daftar panjang rekomendasi bagi Washington.
Sejumlah pejabat AS angkat bicara untuk membela catatan HAM negara itu.
"Komitmen kami pada HAM berasal dari komitmen politik dan moral yang kuat sehingga berujung pada akuntabilitas dan transparansi," tegas Duta Besar AS untuk PBB Andrew Bremberg yang memimpin delegasi AS dalam debat publik itu.
Baca juga: Trump Pecat Menteri Pertahanan Mark Esper
Dalam debat publik bertajuk Universal Periodic Review--yang harus dijalani masing-masing dari 193 negara anggota PBB setiap empat atau lima tahun--hal yang paling menjadi sorotan adalah kekerasan polisi terhadap warga Afrika Amerika dan kelompok minoritas lainnya serta tanggapan polisi terhadap para demonstran.
Washington juga dikritik terkait kebijakan pemerintahan Donald Trump dalam menghadapi imigran, terutama pemisahan ribuan anak-anak dari orangtua mereka di perbatasan.
Dalam debat publik itu juga muncul seruan agar AS membatalkan keputusan mereka pada 2018 untuk mundur dari Dewan HAM PBB, menghentikan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional, dan bekerja sama untuk menghapuskan hukuman mati.
Hanya ada sedikit yang menyinggung mengenai Pilpres AS yang digelar pekan lalu. Namun, sejumlah negara, termasuk Jerman, Yunani, dan Rusia, meminta Washington memastikan hak warga negara untuk memilih terjamin.
Pengamat menyebut hasil debat publik itu bisa mengirimkan pesan penting bagi AS.
"Pesannya sangat jelas," ujar Kepala divisi HAM Serikat Kebebasan Sipil Amerika Jamil Dakwar.
"Pemerintahan Biden harus memprioritaskan menjalankan kembali aturan HAM internasional serta segera menghapus kebijakan-kebijakan Presiden Trump yang tidak sesuai dengan HAM," lanjutnya. (AFP/OL-1)
Insiden tersebut memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah.
Mengenal UNIFIL, misi perdamaian PBB di Libanon yang melibatkan lebih dari 10.000 pasukan dari 50 negara. Indonesia ternyata menjadi salah satu kontributor terbesar.
Italia membuka opsi menarik pasukan dari UNIFIL di Libanon di tengah eskalasi konflik. Negara Eropa lain juga mulai mengevakuasi tentaranya dari kawasan.
Personel TNI yang merupakan anggota UNIFIL itu tewas dalam serangan artileri tidak langsung yang mengenai posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr, LIbanon Selatan.
PEMERINTAH Arab Saudi menyatakan dukungannya atas keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang secara bulat mengadopsi resolusi terkait dampak serangan Iran
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengungkap adanya pesan dari AS melalui perantara. Di sisi lain, PBB peringatkan Lebanon jangan jadi 'Gaza kedua'.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk melaporkan dugaan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Venezuela masih berlanjut di bawah kepemimpinan Delcy Rodríguez.
Tujuh anggota timnas putri Iran memutuskan menetap di Australia karena alasan keamanan, sementara pemain lainnya pulang di bawah bayang-bayang ancaman.
Lima pemain sepak bola putri Iran dilaporkan bersembunyi di rumah aman di Australia. Mereka khawatir akan keselamatan jiwanya setelah aksi protes di Piala Asia.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved