Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Pemerintah Korea Selatan pada Rabu (7/10) mengusulkan rancangan undang-undang baru terkait aborsi yang akan mengizinkan perempuan menggugurkan kandungannya dengan masa waktu kehamilan maksimal 14 minggu.
Usulan itu disampaikan pemerintah setelah Mahkamah Konstitusi Korea Selatan membatalkan undang-undang yang telah melarang aborsi selama puluhan tahun.
Korea Selatan pertama kali memidanakan aborsi pada 1953 saat pemerintah berupaya meningkatkan jumlah populasi masyarakat. Namun, pengecualian terhadap larangan aborsi mulai berlaku pada 1973, yang ditujukan untuk korban kekerasan seksual.
Namun, Mahkamah Konstitusi membatalkan sepenuhnya larangan aborsi pada April 2019. Hakim mengatakan larangan itu bertentangan dengan konstitusi karena melanggar hak perempuan.
Majelis hakim juga memerintahkan pemerintah untuk menyusun undang-undang baru.
Jika rancangan undang-undang baru itu disahkan, aborsi akan dilarang jika masa kandungan telah melebihi waktu 14 minggu. Namun, larangan itu tetap dikecualikan untuk korban kekerasan seksual, atau jika kandungannya membahayakan nyawa ibu.
Aborsi juga akan diperbolehkan jika janin menunjukkan gejala cacat lahir. Jika kondisinya demikian, rancangan UU baru itu memperbolehkan aborsi dilakukan meskipun masa kandungan telah melebihi waktu 24 minggu, terang Kementerian Hukum lewat siaran tertulisnya.
RUU itu juga memperbolehkan penggunaan obat mifepristone untuk aborsi.
Meskipun demikian, usulan pemerintah itu dikritik oleh dua kubu yang mendukung dan menolak aborsi. Organisasi pembela hak perempuan mengatakan RUU tersebut masih menjatuhkan sanksi terhadap kaum hawa.
Menurut Aksi Bersama untuk Keadilan Reproduksi lewat siaran tertulisnya, UU yang dibuat pemerintah harus fokus mengatur bagaimana prosedur aborsi dapat dilakukan dengan aman.
Sementara itu, Konferensi Uskup Katolik Korea mengeluarkan pernyataan yang menentang usulan undang-undang dari pemerintah. Organisasi itu mengatakan anak-anak harus dilindungi sejak "ia masih dalam kandungan".
Tingkat kesuburan di Korea Selatan mencapai 1,1 kelahiran per satu orang perempuan, angka terendah jika dibandingkan dengan 198 negara di dunia.
Menurut laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Dana Populasi pada 2020, Korea Selatan juga memiliki angka kelahiran yang lebih rendah dari rata-rata dunia, yaitu 2,4. (Ant/OL-12)
Pyongyang telah menolak tawaran rekonsiliasi terbaru dari Korsel, sekaligus membantah klaim militer Seoul bahwa Korut telah mencopot beberapa pengeras suara propaganda.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Pemerintah Indonesia terus berupaya menggaet investor asal Korea Selatan. Langkah teranyar dilakukan melalui penyelenggaraan Gwangyang Business Forum 2025.
Son akan segera menandatangani kontrak dengan LAFC dengan nilai transfer mencapai 26 juta dolar Amerika atau sekitar Rp416 miliar.
KEMENTERIAN Pertahanan Korea Selatan pada Senin (4/8) mulai membongkar pengeras suara yang selama ini digunakan untuk menyiarkan lagu-lagu K-pop dan berita ke wilayah Korea Utara.
Meskipun kedua negara secara teknis masih berperang, Presiden Lee berupaya meredakan ketegangan dan menghidupkan kembali dialog yang telah lama terhenti dengan Korea Utara.
Penelitian menunjukkan ibu-ibu di Indonesia lebih dari 30%-40% anemia yang berdampak pada lemahnya imunitas tubuh.
Saat ibunya diimunisasi maka zat antibodi-nya akan bisa masuk melalui plasenta dan saluran tali pusar ke si bayi
Masalah stunting di Indonesia belum kunjung reda. Namun, infeksi tersembunyi seperti Respiratory Syncytial Virus (RSV) ternyata bisa memicu lahirnya bayi stunting.
Pajanan rokok pada ibu hamil berdampak risiko stunting seperti kelahiran bayi dengan berat badan rendah (BBLR) hingga zat berbahaya yang dapat menghambat pertumbuhan janin.
Mengonsumsi makanan seperti ikan yang kaya omega-3 dapat membantu perkembangan otak dan mata janin.
Rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan para perokok, tetapi juga bagi kesehatan orang-orang di sekeliling mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved