Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Korea Selatan pada Rabu (7/10) mengusulkan rancangan undang-undang baru terkait aborsi yang akan mengizinkan perempuan menggugurkan kandungannya dengan masa waktu kehamilan maksimal 14 minggu.
Usulan itu disampaikan pemerintah setelah Mahkamah Konstitusi Korea Selatan membatalkan undang-undang yang telah melarang aborsi selama puluhan tahun.
Korea Selatan pertama kali memidanakan aborsi pada 1953 saat pemerintah berupaya meningkatkan jumlah populasi masyarakat. Namun, pengecualian terhadap larangan aborsi mulai berlaku pada 1973, yang ditujukan untuk korban kekerasan seksual.
Namun, Mahkamah Konstitusi membatalkan sepenuhnya larangan aborsi pada April 2019. Hakim mengatakan larangan itu bertentangan dengan konstitusi karena melanggar hak perempuan.
Majelis hakim juga memerintahkan pemerintah untuk menyusun undang-undang baru.
Jika rancangan undang-undang baru itu disahkan, aborsi akan dilarang jika masa kandungan telah melebihi waktu 14 minggu. Namun, larangan itu tetap dikecualikan untuk korban kekerasan seksual, atau jika kandungannya membahayakan nyawa ibu.
Aborsi juga akan diperbolehkan jika janin menunjukkan gejala cacat lahir. Jika kondisinya demikian, rancangan UU baru itu memperbolehkan aborsi dilakukan meskipun masa kandungan telah melebihi waktu 24 minggu, terang Kementerian Hukum lewat siaran tertulisnya.
RUU itu juga memperbolehkan penggunaan obat mifepristone untuk aborsi.
Meskipun demikian, usulan pemerintah itu dikritik oleh dua kubu yang mendukung dan menolak aborsi. Organisasi pembela hak perempuan mengatakan RUU tersebut masih menjatuhkan sanksi terhadap kaum hawa.
Menurut Aksi Bersama untuk Keadilan Reproduksi lewat siaran tertulisnya, UU yang dibuat pemerintah harus fokus mengatur bagaimana prosedur aborsi dapat dilakukan dengan aman.
Sementara itu, Konferensi Uskup Katolik Korea mengeluarkan pernyataan yang menentang usulan undang-undang dari pemerintah. Organisasi itu mengatakan anak-anak harus dilindungi sejak "ia masih dalam kandungan".
Tingkat kesuburan di Korea Selatan mencapai 1,1 kelahiran per satu orang perempuan, angka terendah jika dibandingkan dengan 198 negara di dunia.
Menurut laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Dana Populasi pada 2020, Korea Selatan juga memiliki angka kelahiran yang lebih rendah dari rata-rata dunia, yaitu 2,4. (Ant/OL-12)
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Di drakor ini, Kim Seon-ho memerankan karakter bernama Joo Ho-jin. Ho-jin merupakan penerjemah multibahasa yang ditugaskan sebagai penerjemah untuk bintang top Cha Mu-hee (Go Youn-jung).
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Korea Selatan dilanda tren "Dubai Chewy Cookie". Terinspirasi dari cokelat viral Dubai, hidangan penutup ini laku keras berkat pengaruh K-Pop dan visual yang menggoda.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menyalurkan beasiswa senilai Rp100 juta kepada Jakarta Indonesia Korean School (JIKS).
Sentuhan ini ternyata sudah bisa dirasakan oleh bayi di dalam kandungan saat kehamilan memasuki trimester kedua.
Seiring bertambahnya usia kehamilan, ukuran bayi yang semakin besar akan memberikan tekanan mekanis pada pembuluh darah di sekitar panggul.
Anemia bukan sekadar masalah kekurangan darah biasa, melainkan pemicu berbagai komplikasi serius.
Ia menjelaskan pada 1.000 hari pertama kehidupan penting untuk perkembangan anak dan BGN akan pastikan program untuk seluruh ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
Darah implantasi adalah flek ringan tanda awal kehamilan. Ketahui ciri, penyebab, waktu muncul, dan cara membedakannya dari haid.
Pendekatan menu berbasis pangan lokal juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas gizi sekaligus memberdayakan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved