Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Korea Selatan pada Rabu (7/10) mengusulkan rancangan undang-undang baru terkait aborsi yang akan mengizinkan perempuan menggugurkan kandungannya dengan masa waktu kehamilan maksimal 14 minggu.
Usulan itu disampaikan pemerintah setelah Mahkamah Konstitusi Korea Selatan membatalkan undang-undang yang telah melarang aborsi selama puluhan tahun.
Korea Selatan pertama kali memidanakan aborsi pada 1953 saat pemerintah berupaya meningkatkan jumlah populasi masyarakat. Namun, pengecualian terhadap larangan aborsi mulai berlaku pada 1973, yang ditujukan untuk korban kekerasan seksual.
Namun, Mahkamah Konstitusi membatalkan sepenuhnya larangan aborsi pada April 2019. Hakim mengatakan larangan itu bertentangan dengan konstitusi karena melanggar hak perempuan.
Majelis hakim juga memerintahkan pemerintah untuk menyusun undang-undang baru.
Jika rancangan undang-undang baru itu disahkan, aborsi akan dilarang jika masa kandungan telah melebihi waktu 14 minggu. Namun, larangan itu tetap dikecualikan untuk korban kekerasan seksual, atau jika kandungannya membahayakan nyawa ibu.
Aborsi juga akan diperbolehkan jika janin menunjukkan gejala cacat lahir. Jika kondisinya demikian, rancangan UU baru itu memperbolehkan aborsi dilakukan meskipun masa kandungan telah melebihi waktu 24 minggu, terang Kementerian Hukum lewat siaran tertulisnya.
RUU itu juga memperbolehkan penggunaan obat mifepristone untuk aborsi.
Meskipun demikian, usulan pemerintah itu dikritik oleh dua kubu yang mendukung dan menolak aborsi. Organisasi pembela hak perempuan mengatakan RUU tersebut masih menjatuhkan sanksi terhadap kaum hawa.
Menurut Aksi Bersama untuk Keadilan Reproduksi lewat siaran tertulisnya, UU yang dibuat pemerintah harus fokus mengatur bagaimana prosedur aborsi dapat dilakukan dengan aman.
Sementara itu, Konferensi Uskup Katolik Korea mengeluarkan pernyataan yang menentang usulan undang-undang dari pemerintah. Organisasi itu mengatakan anak-anak harus dilindungi sejak "ia masih dalam kandungan".
Tingkat kesuburan di Korea Selatan mencapai 1,1 kelahiran per satu orang perempuan, angka terendah jika dibandingkan dengan 198 negara di dunia.
Menurut laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Dana Populasi pada 2020, Korea Selatan juga memiliki angka kelahiran yang lebih rendah dari rata-rata dunia, yaitu 2,4. (Ant/OL-12)
Korea Selatan raih status prioritas utama pasokan minyak UEA di tengah krisis energi 2026. 24 juta barel dikirim via rute alternatif.
Pemerintah Korea Selatan menyelidiki 1.868 penjualan tiket ilegal konser reuni BTS. Polisi dilibatkan untuk memberantas calo dan melindungi penggemar.
LUMINA resmi debut dengan single 안녕, Bintang (Hello, Bintang). Grup hybrid Indonesia-Korea ini usung konsep Magical High-teen dan inklusivitas.
Riset Travel Pulse Klook mengungkap Jepang, Korea, dan Tiongkok jadi primadona musim semi 2026.
Intip keseruan ILLIT dan CORTIS saat menyambut kepulangan atlet Korea Selatan dari Olimpiade Musim Dingin Milano-Cortina 2026 di Blue House, Seoul.
Otoritas Seoul telah menetapkan peringatan Level 4 untuk seluruh wilayah Iran.
Rasa gatal pada ibu hamil biasanya berpusat di area perut dan payudara.
Kelompok yang perlu waspada saat berolahraga saat puasa ramadan mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta penderita penyakit penyerta atau komorbid.
Perkembangan janin yang tidak sempurna hingga memicu PJB dipengaruhi oleh berbagai faktor risiko dari sisi kesehatan orang tua maupun lingkungan.
BGN menegaskan prioritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni memberikan asupan gizi kepada kelompok rentan termasuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sebagai prioritas utama
Laporan terbaru NCHS menunjukkan tren kenaikan kasus sifilis maternal. Kenali risiko, gejala "senyap", dan cara melindungi janin dari infeksi mematikan.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved