Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

AS Larang Tiktok dan Wechat, Tiongkok Berjanji Membalas

Basuki Eka Purnama
20/9/2020 09:46
AS Larang Tiktok dan Wechat, Tiongkok Berjanji Membalas
Logo Tiktok terlihat di kantor perwakilan Tiktok AS di Culver City, California.(AFP/MARIO TAMA / GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

PEMERINTAH Tiongkok menyiapkan tindakan balasan terhadap pemerintah Amerika Serikat (AS) yang melarang aplikasi berbagi video TikTok dan aplikasi pembayaran elektronik dan media sosial WeChat.

Kalau AS tetap bertahan, Tiongkok pasti akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dua perusahaan Tiongkok itu. Hal itu dilansir Kementerian Perdagangan Tiongkok (Mofcom) lewat pernyataan yang beredar di sejumlah media setempat, Minggu (20/9).

Presiden AS Donald Trump melarang warganya menggunakan dua aplikasi buatan Tiongkok tersebut per 20 September 2020.

Baca juga: AS dan RI Tanda Tangani Kerangka Kerja Sama Infrastruktur

Larangan tersebut secara serius merusak hak perusahaan dan mengganggu tatanan pasar, ungkap Mofcom dikutip China Daily.

Mofcom menilai keputusan AS tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan investor internasional yang hendak berinvestasi di sana.

"Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November. Di AS, kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi," kata manajemen TikTok perwakilan AS dikutip Xinhua.

Kementerian Perdagangan AS, Jumat (18/9), mengeluarkan keputusan bahwa aplikasi TikTok sudah tidak bisa ditemukan lagi di Apple Store dan Googgle Pay mulai Minggu (20/9).

Kemudian, mulai 12 November 2020, TikTok dan WeChat akan dilarang di negara adidaya itu.

Sebelumnya, TikTok berhasil merangkul perusahaan data internet asal AS Oracle. Saat ini, kesepekatan kedua perusahaan tersebut sedang menunggu persetujuan dari otoritas di Tiongkok dan AS. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya