Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Para pengunjuk rasa di ibu kota Kenya, Nairobi melakukan demonstrasi menentang kebrutalan polisi. Merka menuntut keadilan bagi para korban pembunuhan di luar proses hukum.
Demonstrasi pada Senin (8/6) terjadi beberapa hari setelah pengawas polisi mengatakan para petugas terlibat dalam pembunuhan setidaknya 15 orang sejak pihak berwenang memberlakukan jam malam virus covid-19 pada akhir Maret lalu.
Ada sekitar 200 demonstran berkumpul di Mathare, sebuah permukiman padat penduduk di Nairobi. Sebagian besar demonstran adalah anak muda dan kaum ibu. Mereka membawa karton atau papan kecil bertuliskan nama teman, tetangga, atau anak laki-laki yang tewas dalam operasi polisi dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Israel Tangkap 21 Warga Palestina di Jerusalem
"Saya di datang untuk memprotes pemuda kami yang telah meninggal di tangan polisi tanpa kesalahan dan kami mengatakan cukup sudah. Sebagai ibu, banyak pemuda kami telah terbunuh ketika dicap sebagai pencuri," kata seorang warga Mathare, Rahma Wako, kepada kantor berita AFP.
Otoritas Independent Policing Oversight Authority (IPOA) melaporkan pekan lalu mereka telah menerima 87 pengaduan terhadap polisi sejak aturan jam malam dan peningkatan langkah-langkah keamanan diberlakukan pada 27 Maret.
"Ada 15 kematian dan 31 insiden korban mengalami luka-luka terkait langsung dengan tindakan petugas polisi selama penegakan jam malam," ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir, kota-kota di seluruh dunia telah menyaksikan protes besar-besaran terhadap kebrutalan dan rasisme polisi menyusul pembunuhan seorang lelaki kulit hitam di Amerika Serikat, George Floyd, di tangan para perwira kulit putih.
Aktivis di Kenya telah menyuarakan keluhannya di media sosial untuk menggambarkan kebrutalan polisi di negara itu yang jadi momok, yang biasanya tidak dihukum.
"Akhirnya suara kami didengar. Kami berada di daerah kumuh, tapi seluruh dunia akan mendengar tangisan kami seperti mereka mendengar George Floyd," kata pengunjuk rasa Cynthia Ochieng kepada Anadolu Agency.
Kepolisian Kenya sering dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia menggunakan kekuatan berlebihan dan melakukan pembunuhan di luar hukum, terutama di lingkungan miskin. (Al Jazeera/OL-14)
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved