Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Trump Cabut Hak Istimewa Hong Kong

Basuki Eka Purnama, Haufan Hasyim Salengke
30/5/2020 08:17
Trump Cabut Hak Istimewa Hong Kong
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat mengumumkan pencabutan hak istimewa Hong Kong.(AFP/MANDEL NGAN)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Jumat (29/5), mengatakan akan mencabut hak istimewa Hong Kong dengan AS dan melarang sejumlah mahasiswa Tiongkok masuk ke sejumlah universitas di AS sebagai tanggapan atas keputusan Tiongkok memberlakukan undang-undang baru yang kontroversial di hub finansial itu.

Lewat pengumuman di Gedung Putih, Trump melancarkan serangan terhadap Tiongkok atas perlakuan mereka terhadap mantan koloni Inggris itu dengan menyebut aksi Beijing menghilangkan status yang selama ini dibanggakan Hong Kong.

"Ini adalah tragedi untuk semua warga Hong Kong, warga Tiongkok, dan warga dunia," ujar Trump.

Namun, Trump menghindari serangan pribadi kepada Presiden Tiongkok Xi Jinping yang disebutnya memiliki hubungan yang baik.

Baca juga: Barat Kecam UU Keamanan Hong Kong

"Saya memerintahkan pemerintahan saya untuk memulai proses mengeliminasi kebijakan yang selama ini memberikan perlakuan khusus dan berbeda untuk Hong Kong," kata Trump.

"Hal ini akan mencakup seluruh kesepakatan, mulai dari ekstradisi hingga ekspor," imbuhnya.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Rabu (27/5), di hadapan Kongres AS telah mengatakan pemerintahan Trump tidak lagi memberikan perlakuan khusus untuk Hong Kong.

Tiongkok, pekan ini, memberlakukan Undang-Undang yang melarang tindakan subversi dan tindakan lain yang dianggap melawan pemerintahan Tiongkok di Hong Kong. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya