Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Kamis (28/5), menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk menghapus beberapa perlindungan hukum yang diberikan kepada platform media sosial usai Twitter menandai cuitan Trump dengan label cek fakta untuk pertama kalinya.
Dikutip dari BBC, Jumat (29/5), perintah eksekutif tersebut memberi regulator kekuatan untuk melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan seperti Facebook dan Twitter untuk cara mereka menjaga konten di platform mereka.
Perintah tersebut meminta regulator untuk mengevaluasi apakah platform online harus memenuhi syarat untuk perlindungan tanggung jawab atas konten yang diposting oleh jutaan pengguna mereka.
Trump mengatakan dia bertindak karena perusahaan teknologi besar memiliki kekuatan tak terkendali untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, mengubah segala bentuk komunikasi antara warga negara atau publik.
"Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi," kata Trump, seperti dikutip dari AFP. "Pada saat-saat itu, Twitter berhenti menjadi platform publik yang netral dan mereka menjadi editor dengan sudut pandang," ucap Trump.
Baca juga: RUU Keamanan Hong Kong Disahkan
American Civil Liberties Union (ACLU) menyebut perintah eksekutif tersebut sebagai bentuk ancaman yang terang-terangan dan inkonstitusional untuk menghukum perusahaan media sosial yang tidak menyenangkan Presiden.
Senator Republik Marco Rubio adalah di antara mereka yang berpendapat bahwa platform mengambil peran sebagai 'penerbit' ketika mereka menambahkan label cek fakta ke postingan tertentu.
"Undang-undang masih melindungi perusahaan media sosial seperti Twitter karena mereka dianggap forum bukan penerbit," kata Rubio.
Sementara itu, Twitter menolak untuk berkomentar mengenai hal tersebut. YouTube pun belum merespons. (AFP/BBC/A-2)
batalnya kebijakan tarif dagang Presiden AS Donald Trump kabar positif bagi Indonesia. Sebelumnya Mahkamah Agung AS memnbatalkan tarif dagang Trump
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif impor baru sebesar 10 persen untuk semua negara setelah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat membatalkan tarif dagang AS
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan tengah mempertimbangkan opsi serangan militer terbatas guna menekan Iran agar bersedia mencapai kesepakatan dengan Washington.
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat lewat putusannya membatalkan sejumlah kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Trump menyebut ada kemungkinan pengaruh asing
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif globalnya sebagai langkah yang sangat mengecewakan.
Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan untuk membatalkan sebagian kebijakan tarif global yang diterapkan Donald Trump.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
DI tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan digital bagi anak-anak, suara dari akar rumput mengingatkan bahwa regulasi teknis saja tidak cukup.
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Puncak popularitas Lincoln’s Rock di Blue Mountains berujung penutupan. Ribuan turis menyerbu demi meniru foto Jennie Blackpink, memicu kekhawatiran keamanan dan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved