Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK 421 warga negara Indonesia (WNI) yang mempunyai masalah keimigrasian di Malaysia ditangkap dalam sebuah operasi di Pasar Borong Selayang, Kuala Lumpur, Malaysia.
"Mereka semua akan dipulangkan ke negara asal setelah menjalani hukuman dan dimasukkan dalam daftar hitam untuk memasuki wilayah Malaysia selama-lamanya," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud di Kuala Lumpur, Rabu (13/5).
Baca juga: Menganggur, 3,3 Juta Pekerja Migran di Malaysia Mau Pulang
Dalam operasi itu, Imigrasi Malaysia juga menahan 790 warga Myanmar, 54 orang warga India, enam warga Pakistan, 78 warga Bangladesh dan selebihnya warga negara lain.
Baca juga: TKI Nekat Mudik Gunakan Kapal Ikan
Mereka yang ditahan terdiri 1.009 laki-laki, 261 wanita dan 98 anak laki-laki dan perempuan.
"Warga negara asing yang diperiksa sebanyak 7.551 orang dan 1.368 pendatang asing tanpa identitas (PATI) telah dinyatakan negatif covid-19 oleh Kementerian Kesehatan Malaysia," katanya.
Khairul mengatakan di antara kesalahan para PATI tersebut adalah tidak memunyai dokumen pengenalan diri, tinggal atau menetap melebihi waktu, atau memiliki dokumen palsu. (Ant/X-15)
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.
PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump tengah mendorong pelaksanaan deportasi massal dengan target ambisius yaitu mendeportasi satu juta imigran tanpa dokumen.
AKSI penggerebekan imigrasi oleh otoritas federal di berbagai titik di Los Angeles, Amerika Serikat, telah menyulut kecemasan luas di kalangan warga imigran.
Lebih dari 100 imigran ilegal dan lebih dari selusin anggota militer aktif ditahan setelah serangan terhadap sebuah klub malam bawah tanah di Colorado Springs.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem menyatakan AS memiliki hak hukum untuk menggunakan Kamp Tahanan Teluk Guantanamo untuk menahan migran ilegal.
Presiden Trump menandatangani memorandum yang mengarahkan pemerintah federal menyiapkan pangkalan Angkatan Laut AS di Guantanamo Bay, Kuba, menampung migran ilegal.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved