Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Masalah Imigrasi, 421 WNI bakal Dipulangkan dari Malaysia

Henri Siagian
13/5/2020 17:22
Masalah Imigrasi, 421 WNI bakal Dipulangkan dari Malaysia
Pekerja migran ilegal yang dideportasi dari Malaysia(Antara)

SEBANYAK 421 warga negara Indonesia (WNI) yang mempunyai masalah keimigrasian di Malaysia ditangkap dalam sebuah operasi di Pasar Borong Selayang, Kuala Lumpur, Malaysia.

"Mereka semua akan dipulangkan ke negara asal setelah menjalani hukuman dan dimasukkan dalam daftar hitam untuk memasuki wilayah Malaysia selama-lamanya," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud di Kuala Lumpur, Rabu (13/5).

Baca juga: Menganggur, 3,3 Juta Pekerja Migran di Malaysia Mau Pulang

Dalam operasi itu, Imigrasi Malaysia juga menahan 790 warga Myanmar, 54 orang warga India, enam warga Pakistan, 78 warga Bangladesh dan selebihnya warga negara lain.

Baca juga: TKI Nekat Mudik Gunakan Kapal Ikan

Mereka yang ditahan terdiri 1.009 laki-laki, 261 wanita dan 98 anak laki-laki dan perempuan.

"Warga negara asing yang diperiksa sebanyak 7.551 orang dan 1.368 pendatang asing tanpa identitas (PATI) telah dinyatakan negatif covid-19 oleh Kementerian Kesehatan Malaysia," katanya.

Khairul mengatakan di antara kesalahan para PATI tersebut adalah tidak memunyai dokumen pengenalan diri, tinggal atau menetap melebihi waktu, atau memiliki dokumen palsu. (Ant/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya