Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Trump Teken UU yang Dukung Demonstrasi Hong Kong

Basuki Eka Purnama
28/11/2019 08:15
Trump Teken UU yang Dukung Demonstrasi Hong Kong
Presiden Amerika Serikat Donald Trump(AFP/Joe Raedle/Getty Images)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Kamis (28/11) WIB, menandatangani Undang-Undang yang mendukung demonstrasi prodemokrasi di Hong Kong. Langkah itu kemungkinan akan membuat Tiongkok murka.

Trump awalnya enggan menandatangani Undang-Undang tersebut. Namun, dengan nyaris seluruh anggota Kongres mendukung UU itu, Presiden AS itu tidak memiliki pilihan lain.

Dalam pernyataan resminya, Trump mengaku menghormati Presiden Tiongkok Xi Jinping dan mengaku berharap pemimpin Tiongkok dan Hong Kong bisa menyelesaikan perbedaan mereka.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi mengecam RUU itu dan menyebutnya sebagai langkah terang-terangan ikut campur urusan dalam negeri Tiongkok.

Baca juga: Trump Diundang Hadir di Pemeriksaan

Selasa (26/11), Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar AS untuk Beijing dan memperingatkan bahwa AS akan menanggung kosenkuensi jika RUU itu disahkan menjadi UU.

Undang-Undang HAM dan Demokrasi Hong Kong yang mendapatkan dukungan penuh dari kedua kamar di Kongres AS menyatakan dukungan untuk aksi demonstrasi di Hong Kong.

Undang-Undang itu mengharuskan Presiden AS untuk setiap tahunnya mengevaluasi status dagang istimewa Hong Kong dan mengancam mencabut status itu jika kebebasan di Hong Kong diganggu oleh Tiongkok.

Kongres AS juga menyetujui legislasi yang melarang penjualan gas air mata, peluru karet, dan perlengkatan lain yang digunakan polisi Hong Kong menghadapi para demonstran. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya