Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SWEDIA menyatakan tidak bersedia menandatangani perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait seruan larangan senjata nuklir. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Swedia, Margot Wallstrom.
"Kemauan pemerintah, seperti sekarang ini, tidak menandatangani konvensi tentang larangan senjata nuklir," ujar Wallstrom.
Perjanjian PBB terkait Larangan Senjata Nuklir (TPNW), yang menyerukan larangan senjata nuklir maupun alat peledak nuklir lainnya, diterima Majelis Umum PBB pada Juli 2017. Sekitar 122 negara menyetujui perjanjian tersebut, tidak terkecuali Swedia.
Meski memberikan persetujuan, lanjut Wallstrom, Swedia juga menyatakan keprihatinan atas minimnya definisi jelas terkait senjata yang dilarang dalam perjanjian tersebut. Di samping itu, pihaknya mempertanyakan korelasi TPNW dengan perjanjian lain, seperti Perjanjian tentang Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Baca juga: Duterte: Masalah di Irlandia cuma Es, Beda dengan Filipina
Ketimbang menandatangani perjanjian, Swedia malah mencari status pengamat. Wallstrom menegaskan negaranya tetap berkomitmen pada dunia yang bebas dari senjata nuklir.
"Saya berharap kami bisa menandatangani konvensi, tapi kami juga harus realistis," pungkas Wallstrom.
Perjanjian itu ditandatangani sekitar 70 negara, dengan 23 negara melakukan ratifikasi. Perjanjian mulai berlaku ketika dokumen diratifikasi sedikitnya 50 negara.
Perjanjian PBB dipandang luas sebagai simbolis, karena tidak satupun dari 9 negara yang diduga memiliki senjata nuklir, berpartisipasi.
Laporan terbaru dari Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm (SIPRI), mencatat jumlah keseluruhan senjata nuklir menurun sejak puncaknya terjadi pada pertengahan 1980. Terdapat 9 negara pemilik senjata nuklir diketahui telah memodernisasi persenjataan. Laporan itu memperkirakan 9 negara memiliki total 13.865 senjata nuklir. (AFP/OL-1)
Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apalagi berdasarkan data warga Kota Bandung relatif taat dalam melakukan pembayaran PBB.
BADAN PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) kembali menyerukan tindakan mendesak menyusul kematian anak-anak akibat kelaparan di Jalur Gaza.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Polisi masih memburu pelaku penembakan.
Timnas Inggris melaju ke semifinal Euro 2025, setelah mengalahkan Swedia melalui adu penalti.
Swedia sukses kalahkan Jerman 4-1 di laga Grup C Euro Putri 2025.
Buron paling dicari di Swedia, Ismail Abdo berhasil ditangkap di Turki.
Timnas putri Swedia berhasil mengalahkan Denmark 1-0 di laga Grup C pada Euro Putri 2025.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved