Headline

Istana minta Polri jaga situasi kondusif.

Swedia dan Belanda Desak Uni Eropa Tangguhkan Perdagangan dengan Israel

Wisnu Arto Subari
29/8/2025 17:16
Swedia dan Belanda Desak Uni Eropa Tangguhkan Perdagangan dengan Israel
Warga Gaza.(Al Jazeera)

SWEDIA dan Belanda, Kamis (28/8), bersama-sama mendesak Uni Eropa agar menangguhkan perdagangan dengan Israel karena situasi kemanusiaan yang sangat mengganggu dan tidak dapat ditoleransi di Gaza serta rencana rezim Zionis itu membangun permukiman baru di Tepi Barat.

Dalam surat bersama kepada Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, yang diperoleh media Irlandia RTE News, kedua negara itu juga menuduh Israel gagal menerapkan perjanjian Juli dengan UE tentang meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Kesepakatan Juli antara Kallas dan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa'ar telah mencegah diberlakukan berbagai sanksi terhadap Tel Aviv, termasuk penangguhan kerja sama dagang dalam Perjanjian Asosiasi UE-Israel.

Para menteri luar negeri Belanda dan Swedia, dalam surat bersamanya, mengatakan mereka sekarang mendukung penangguhan bab perdagangan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel dan menyerukan Komisi (Eropa) agar mengajukan proposal untuk tujuan ini.

Kedua Menlu itu juga menyerukan sanksi terhadap para menteri ekstremis Israel yang mempromosikan kegiatan pemukim ilegal dan secara aktif menentang perundingan solusi dua negara.

Keduanya lebih lanjut mendesak Kallas untuk memberikan analisis tertulis tentang kepatuhan UE terhadap pendapat hukum Mahkamah Internasional 2024 mengenai pendudukan Israel atas wilayah-wilayah Palestina.

Surat itu juga menekankan peran Hamas yang disebut mereka memikul tanggung jawab yang besar atas situasi bencana di Gaza dan meminta Hamas melepaskan kekuasaan, melucuti senjata, dan melepaskan sandera Israel.

Kedua Menlu itu juga menggambarkan persetujuan Rencana Pembangunan E1 oleh Dewan Perencanaan Tinggi Israel yang akan memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat sebagai pelanggaran nyata hukum internasional.

"Pelanggaran tersebut tidak dapat diterima dan secara serius mengganggu keterhubungan wilayah negara Palestina di masa depan," sebut mereka dalam surat bersamanya kepada Kallas. (Anadolu/Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya