Sikap Tegas Belanda terhadap Israel dan Dua Menteri Zionis

Ferdian Ananda Majni
30/7/2025 08:08
Sikap Tegas Belanda terhadap Israel dan Dua Menteri Zionis
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich (kanan) dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.(Al Jazeera)

PEMERINTAH Belanda menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata akibat pernyataan dan tindakan yang dianggap memicu kekerasan serta mendorong pembersihan etnis di Jalur Gaza, Palestina. Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir menjadi target keputusan ini.

Dalam surat kepada parlemen yang dirilis Senin (28/7) malam, Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp menulis bahwa kedua pejabat Israel tersebut berulang kali menghasut kekerasan pemukim terhadap warga Palestina, mendorong perluasan permukiman ilegal, dan menyerukan pembersihan etnis di Gaza.

Sebelumnya, pada Juni lalu, Belanda mendukung proposal yang diajukan Swedia untuk menjatuhkan sanksi Uni Eropa terhadap kedua menteri tersebut. Meski proposal itu gagal, Belanda tetap mengambil sikap tegas secara nasional.

Menanggapi keputusan itu, Smotrich menganggap para pemimpin Eropa tunduk pada tekanan. "Telah menyerah pada kebohongan Islam radikal yang sedang mengambil alih serta mengutuk meningkatnya antisemitisme," tulis mereka di X.

Ben-Gvir menyatakan bahwa ia akan terus bertindak demi kepentingan Israel, meski tak diizinkan masuk Eropa. "Di tempat terorisme ditoleransi dan teroris disambut, seorang menteri Yahudi dari Israel tidak diinginkan, teroris bebas, dan orang Yahudi diboikot," tulisnya di platform yang sama.

Dalam perkembangan lain, Veldkamp menegaskan bahwa Belanda berkomitmen membantu mengurangi penderitaan warga Gaza. "Pengiriman makanan melalui udara relatif mahal dan berisiko. Inilah sebabnya Belanda juga mengambil langkah-langkah untuk lebih mendukung pengiriman bantuan melalui darat," ucapnya.

Belanda juga menyatakan siap mendorong penangguhan bagian perdagangan dalam Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel jika Israel terus gagal memenuhi kewajiban kemanusiaannya. "Keputusan tersebut juga akan digunakan untuk mengingatkan Israel agar mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional," sebut Veldkamp.

Ancaman asing

Negeri Kincir Angin itu juga untuk pertama kali menyebut Israel sebagai ancaman asing terhadap keamanan nasionalnya. Dalihnya, kampanye disinformasi yang membahayakan nyawa warga negara Belanda.

Laporan yang diterbitkan Koordinator Nasional untuk Keamanan dan Kontraterorisme (NCTV) menyatakan bahwa Israel berusaha memengaruhi opini publik dan politik di negara tersebut dengan mengedarkan dokumen langsung kepada jurnalis dan politisi Belanda, alih-alih menggunakan jalur diplomatik resmi. Kampanye disinformasi yang dituduhkan terkait bentrokan usai pertandingan sepak bola antara Ajax dan Maccabi Tel Aviv di Amsterdam, November lalu. Hampir 30 orang terluka ketika suporter Israel terekam video melakukan vandalisme, mengancam dan menyerang orang, serta meneriakkan slogan-slogan rasis anti-Arab. 

Laporan NCTV menyebutkan bahwa dokumen yang diedarkan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel juga memuat detail pribadi yang tidak biasa dan tidak diinginkan tentang warga negara Belanda. Kementerian Kehakiman, Keamanan, dan Luar Negeri negara tersebut memperingatkan bahwa individu-individu ini dapat menghadapi ancaman, pelecehan, dan bahkan serangan fisik. (AFP/Middle East Eye/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya