Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

Jam Tangan Pintar, Opsi Baru Skrining Awal Aritmia

Basuki Eka Purnama
25/2/2026 07:26
Jam Tangan Pintar, Opsi Baru Skrining Awal Aritmia
Ilustrasi(Freepik)

PERHIMPUNAN Aritmia Indonesia (Peritmi) menyatakan bahwa perangkat pendukung pemantauan kesehatan, seperti jam tangan pintar (smartwatch), kini dapat menjadi opsi alat bantu deteksi dini gangguan irama jantung atau aritmia. 

Teknologi ini dinilai mampu mengatasi kendala pendeteksian aritmia yang sering kali bersifat hilang timbul (paroxysmal) dan tidak menetap.

Dalam konferensi pers Pulse Day 2026 di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta, dikutip Rabu (25/2), anggota Peritmi, dr. Ardian Rizal, Sp.JP(K), FIHA, menjelaskan bahwa tantangan utama dalam mendiagnosis aritmia adalah sifat gejalanya yang tidak selalu muncul saat pasien berada di fasilitas kesehatan.

"Masalah diagnosis aritmia itu sering datang dan pergi. Saat diperiksa bisa normal, padahal di waktu lain muncul gangguan irama yang berbahaya," ujar dokter spesialis jantung dan pembuluh darah konsultan aritmia tersebut.

Menurut Ardian, pemeriksaan rekam jantung konvensional di klinik atau rumah sakit umumnya hanya menangkap aktivitas listrik jantung dalam durasi yang sangat singkat. 

Durasi ini sering kali tidak cukup untuk menangkap gangguan irama jantung yang muncul sewaktu-waktu. 

Meskipun pemantauan jantung selama 24 jam di fasilitas medis dapat memberikan hasil yang lebih akurat, metode tersebut belum tersedia secara luas dan kurang praktis untuk kebutuhan skrining massal.

Di sinilah peran jam tangan pintar menjadi relevan. Dengan dukungan sensor pemantau aliran darah dan denyut jantung, perangkat tersebut dapat merekam aktivitas jantung secara berkelanjutan selama digunakan oleh pemiliknya.

"Perangkat ini cukup peka sebagai skrining awal aritmia. Data rekaman berkelanjutan membantu menangkap kejadian yang tidak muncul saat pemeriksaan singkat," tambah Ardian.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penggunaan jam tangan pintar sebagai alat bantu deteksi awal gangguan irama jantung telah diakui dalam panduan klinis. 

Namun, Ardian mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menjadikan hasil rekaman smartwatch sebagai vonis medis.

Hasil pemantauan yang tercatat melalui perangkat tersebut tetap memerlukan konfirmasi lebih lanjut melalui prosedur medis resmi. 

Langkah ini krusial untuk penegakan diagnosis yang akurat serta penentuan terapi atau tindakan medis yang tepat bagi pasien. 

Dengan adanya teknologi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam memantau kesehatan jantung mereka sebelum berkonsultasi dengan tenaga medis profesional. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya