Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GREENPEACE Indonesia menilai rencana pengalihan izin 28 perusahaan yang dicabut oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Danantara sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan. Alih-alih menjadi langkah korektif atas kerusakan hutan dan bencana ekologis, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mencuci dosa kejahatan korporasi dan melanggengkan praktik perusakan lingkungan.
Juru Kampanye Greenpeace Indonesia Rio Rompas menyebut, dengan langkah itu pencabutan izin tidak diarahkan untuk menindak kelalaian perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan memicu bencana, melainkan menjadi siasat negara untuk mengambil alih kontrol usaha dan mengalihkannya ke entitas lain.
"Sudah kami prediksi bahwa izin yang dicabut akan diberikan atau dikelola oleh Danantara, seperti kasus sawit ilegal di kawasan hutan yang diberikan kepada Agrinas Palma Nusantara," kata Rio saat dihubungi, Selasa (27/1).
Ia menegaskan, pencabutan izin tersebut tidak disertai proses pertanggungjawaban hukum korporasi. Padahal, menurut Greenpeace, sejumlah perusahaan yang izinnya dicabut memiliki rekam jejak kelalaian pengelolaan lingkungan yang berdampak serius, termasuk banjir dan kerusakan ekosistem hutan.
"Pencabutan ini tujuannya bukan melakukan penegakan hukum atas kelalaian perusahaan dalam mengelola lingkungan yang mengakibatkan banjir, tetapi siasat Satgas PKH untuk mengambil alih kontrol perusahaan dan dialihkan kepada Danantara," ujarnya.
Rio menilai kebijakan tersebut berbahaya karena negara justru melanjutkan operasional usaha di atas kawasan yang sudah rusak tanpa penyelesaian hukum yang jelas. Dalam konteks ini, negara berisiko mengambil keuntungan ekonomi dari praktik yang sebelumnya dilakukan korporasi, tanpa pemulihan lingkungan dan tanpa keadilan bagi masyarakat terdampak.
"Ini preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan. Pertanggungjawaban hukum korporasi diabaikan. Negara melalui Danantara justru mencuci dosa kejahatan korporasi dengan terus melaksanakan operasional dan mendapatkan keuntungan di balik kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir dan merenggut ribuan nyawa," kata dia.
Greenpeace juga menyoroti absennya kewajiban pemulihan lingkungan dalam skema pengalihan izin tersebut. Menurut Rio, tanpa pemulihan ekosistem yang rusak, risiko bencana ekologis akan terus mengintai, terlebih di tengah krisis iklim yang semakin nyata.
"Tidak ada tuntutan untuk melakukan pemulihan atas kerusakan yang terjadi. Perusahaan yang izinnya dicabut justru akan terus beroperasi dengan wajah baru. Ancaman bencana ekologis akan terus terjadi di tengah krisis iklim yang sudah di depan mata," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas PKH menyatakan bahwa izin dari 28 perusahaan yang dicabut akan dialihkan pengelolaannya kepada Danantara. Pemerintah menyatakan langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan pengelolaan kawasan. (I-2)
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri sarasehan ekonomi Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat 13 Februari.
PEMERINTAH mempercepat pengembangan teknologi pengolahan sampah skala mikro berbasis riset kampus untuk diterapkan hingga tingkat kelurahan dan desa.
Pandu menilai Hong Kong berhasil membangun pasar modal yang dalam, likuid, dan kredibel, bahkan mencatat rekor global jumlah IPO pada tahun lalu.
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Danantara Indonesia untuk menjelaskan kepastian arah kebijakan fiskal Indonesia kepada Moody's.
MESKI klaim pemerintah pemulihan pascabanjir Sumatra sudah membaik, sayangnya di lapangan masih seperti pungguk merindukan bulan.
Sucor Asset Management (Sucor AM) menyalurkan 2.000 paket bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra.
BANJIR dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir 2025 meninggalkan dampak berkepanjangan bagi masyarakat setempat.
Gerakan ini merupakan sinergi lintas sektor yang melibatkan musisi lintas generasi, komunitas, serta dukungan penuh dari pemerintah dan sektor swasta.
Adapun temanya adalah Integrasi Pendekatan One Health dalam Pemulihan Sosial, Pangan, dan Kesehatan Masyarakat Rentan Pascabencana Banjir di Aceh.
DUA bulan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada 27 November 2025, sebanyak 40 warga di Sumatra Utara masih dinyatakan hilang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved