Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar atau yang biasa dipanggil Cak Imin mengatakan kepatuhan badan usaha untuk membantu pekerja memenuhi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa membantu menguatkan Universal Health Coverage (UHC).
"Dengan bergotong-royong agar sistem jaminan kesehatan nasional ini berjalan dengan baik. Komitmen kita bersama adalah kepatuhan kita semua untuk mewujudkan JKN yang kuat, keberlanjutan program JKN sebagai wujud jalan menuju UHC, pelayanan kesehatan untuk semua," kata Cak Imin dalam acara Satya JKN Award 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).
Ia mengatakan badan usaha yang mendukung JKN dan UHC adalah bentuk solidaritas sosial serta investasi jangka panjang badan usaha untuk pekerja semakin produktif, biaya operasional jangka panjang menurun, memperkuat stabilitas, hingga keberlanjutan ekonomi nasional.
Cak Imin menegaskan JKN kini menjadi gerakan gotong royong yang menegakkan keadilan sosial untuk memutus mata rantai ketimpangan-ketimpangan kesehatan dan ekonomi.
"Sehingga yang kaya membantu yang miskin, pengusaha membantu pekerjanya, dan pemerintah membantu masyarakat yang paling miskin. Sampai hari ini pemerintah membantu 96 juta melalui program penerima bantuan iuran tidak kurang angkanya Rp60 triliun," ungkapnya.
Diketahui BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN.
Penghargaan tersebut bukan hanya apresiasi, penghormatan, dan pemberian pemenang tetapi pengakuan negara atas kiprah dan perjuangan para badan usaha swasta maupun BUMN yang telah memperhatikan para karyawannya untuk taat menjadi kontributor aktif dalam proses pelaksanaan.
"Terima kasih atas kiprahnya karena komitmen kita adalah menghadirkan jaminan kesehatan nasional yang kuat yang memberikan solusi bagi kesehatan masyarakat kita," pungkasnya. (H-3)
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026–203, ini daftarnya.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran yang jelas mengenai batas penghasilan masyarakat yang masuk kategori desil 6 pada BPJS Kesehatan.
KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai APBN mulai menimbulkan dampak di daerah.
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar penonaktifan peserta PBI JKN dan PBPU BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara objektif.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menimbulkan keadaan darurat kesehatan. I
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberlanjutan BPJS Kesehatan penting. Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak menjawab persoalan defisit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved