Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar atau yang biasa dipanggil Cak Imin mengatakan kepatuhan badan usaha untuk membantu pekerja memenuhi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa membantu menguatkan Universal Health Coverage (UHC).
"Dengan bergotong-royong agar sistem jaminan kesehatan nasional ini berjalan dengan baik. Komitmen kita bersama adalah kepatuhan kita semua untuk mewujudkan JKN yang kuat, keberlanjutan program JKN sebagai wujud jalan menuju UHC, pelayanan kesehatan untuk semua," kata Cak Imin dalam acara Satya JKN Award 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).
Ia mengatakan badan usaha yang mendukung JKN dan UHC adalah bentuk solidaritas sosial serta investasi jangka panjang badan usaha untuk pekerja semakin produktif, biaya operasional jangka panjang menurun, memperkuat stabilitas, hingga keberlanjutan ekonomi nasional.
Cak Imin menegaskan JKN kini menjadi gerakan gotong royong yang menegakkan keadilan sosial untuk memutus mata rantai ketimpangan-ketimpangan kesehatan dan ekonomi.
"Sehingga yang kaya membantu yang miskin, pengusaha membantu pekerjanya, dan pemerintah membantu masyarakat yang paling miskin. Sampai hari ini pemerintah membantu 96 juta melalui program penerima bantuan iuran tidak kurang angkanya Rp60 triliun," ungkapnya.
Diketahui BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN.
Penghargaan tersebut bukan hanya apresiasi, penghormatan, dan pemberian pemenang tetapi pengakuan negara atas kiprah dan perjuangan para badan usaha swasta maupun BUMN yang telah memperhatikan para karyawannya untuk taat menjadi kontributor aktif dalam proses pelaksanaan.
"Terima kasih atas kiprahnya karena komitmen kita adalah menghadirkan jaminan kesehatan nasional yang kuat yang memberikan solusi bagi kesehatan masyarakat kita," pungkasnya. (H-3)
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar penonaktifan peserta PBI JKN dan PBPU BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara objektif.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menimbulkan keadaan darurat kesehatan. I
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak BPJS Kesehatan untuk segera merancang mekanisme darurat bagi aktivasi ulang kepesertaan JKN PBI.
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan pihaknya masih merumuskan regulasi terkait pemutihan tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ghufron mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 120.472 peserta dengan penyakit katastrofik berbiaya tinggi, seperti gagal ginjal kronik, yang status PBI-nya nonaktif.
BPJS Kesehatan menjelaskan cara aktivasi kembali peserta PBI nonaktif melalui Dinas Sosial atau bantuan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik.
Pendekatan yang bersifat administratif-finansial ini membuat sistem kesehatan menjadi reaktif.
Lebih dari Rp50,2 triliun iuran peserta BPJS Kesehatan digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan 59,9 juta kasus penyakit kronis.
Kabupaten Mimika meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026 untuk kategori Madya.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved