Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPR Tampung Aspirasi Serikat Pekerja PT Pos Indonesia

Akmal Fauzi
05/6/2025 19:20
DPR Tampung Aspirasi Serikat Pekerja PT Pos Indonesia
SATGAS Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia.(Dok.DPR)

SATGAS Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia. Pertemuan ini untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang dialami pekerja PT Pos Indonesia.

"Barusan kami dari Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia dari DPR mengadakan rapat mendegar aspirasi dari serikat pekerja PT Pos Indonesia yang memberikan atau menyuarakan aspirasi terhadap permasalahan yang sudah lama timbul di PT Pos Indonesia," kata Ketua Satgas Perlindungan Tenaga Kerja Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6)

Dasco mengungkapkan ada sejumlah permasalahan yang disampaikan serikat pekerja PT Pos Indonesia dalam rapat. Mulai dari hak pensiun yang dihilangkan hingga ke sistem kerja di PT Pos Indonesia.

"Iya concern mereka adalah bagaimana pensiun yang tadinya ada kemudian dihilangkan menjadi ada, lalu kemudian bagaimana sistem pengupahan dan sistem kerja di PT Pos Indonesia sendiri, itu aja," katanya.

Dasco memastikan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi serikat pekerja PT Pos Indonesia yang diutarakan dalam pertemuan tersebut. 

"Dan kami mendengarkan aspirasi dan kami tadi sudah berdiskusi lebih dalam dengan teman-teman serikat pekerja PT Pos Indonesia," katanya.

Wakil Ketua DPR RI itu juga menegaskan Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI akan menindaklanjuti suara para pekerja lewat koordinasi intens dengan Kementerian terkait. Termasuk, Direksi PT Pos Indonesia.

"Dan segera akan kami tindaklanjuti untuk koordinasi dengan Kementerian BUMN dan Danantara, dan tentunya Direksi PT Pos Indonesia," tegasnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya