Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Anak-Anak Jadi Korban Implementasi Kebijakan Rokok yang Setengah-Setengah

M Iqbal Al Machmudi
03/6/2025 13:49
Anak-Anak Jadi Korban Implementasi Kebijakan Rokok yang Setengah-Setengah
Seorang penjual mengisi ulang cairan rokok elektrik (Vape Liquid) di Bekasi.(Dok. Antara)

PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja. Keberadaan vape dan pods dianggap sebagai bukti upaya menekan perokok pemula atau perokok anak yang masih setengah-setengah.

"Justru perijinan perijinan bentuk serupa rokok, menambah riwayat kesehatan generasi yang semakin buruk, dengan menimbulkan dampak pandemi berbagai penyakit. Sayang sebenarnya pemerintah sudah sangat baik, dengan terus melengkapi regulasi dan Peraturan Pemerintah. Tapi kita ibarat terus berbuat formal di atas kertas, namun penyebabnya dibiarkan. Padahal kita sudah sepakat menjauhkan rokok dari anak-anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi, Rabu (3/6).

Tetapi, kata Jasra, apapun yang dibuat dan investasikan untuk kepentingan terbaik anak, ketika Industri rokok masuk, maka meruntuhkan segala upaya pencegahan yang dibangun sekian lama. Lingkungan tempat berlindung anak tidak diciptakan, tetapi terus anak di sesakkan berbagai produk turunan industri candu.

"Terakhir kita tahu, anak-anak kita dikalahkan para pemilik usaha dan perusahaan industri candu rokok, yang harusnya tegak pada aturan, dengan menjauhkan rokok dari anak-anak. Namun kenyataannya anak yang harus di stop, laksana mengorbankan anak anak, namun tidak menyelesaikan penyebab utamanya, yaitu belum tegaknya aturan yang dapat menjauhkan rokok dari anak-anak," ujarnya.

Jasra meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok, jangan sampai terkesan anak-anak yang ditinggal sendirian.

"Sehingga sudah seharusnya gerai-gerai modern menutup semua itu, bukan menyimpan di rak kasir paling depan," ucapnya.

Kementerian Kesehatan dalam pengendalian produk tembakau, bersama Pemerintah Daerah telah membuat instrumen Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dalam rangka pengendalian dan pembatasan produk tembakau di daerah. Namun masih perlu keberpihakan soal anggaran dalam pengawasan, advokasi dan sosialisasi. Pemanfaatan DBHCT bisa digunakan untuk pengawasan, advokasi, sosialisasi/kampanye anti rokok di daerah daerah.

"Namun sekali lagi, urus terang benderang soal larangan rokok pada anak-anak ini, bukan untuk mengkonfrontasi kebijakan barak militer dan rokok. Tapi perlu upaya lanjutan. Agar anak-anak benar-benar terselamatkan tuntas. Dan program perlindungan anak di negara kita bisa sukses. Dengan menegakkan regulasi untuk mencegah perokok anak dalam mewujudkan generasi emas," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya