Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERIZINAN rokok dengan rasa buah, melalui vape dan pods juga meningkatkan penjualan rokok bentuk lain di kalangan anak dan remaja.
"Justru perizinan bentuk serupa rokok, menambah riwayat kesehatan generasi yang semakin buruk, dengan meimbulkan dampak pandemi berbagai penyakit. Sayang sebenarnya pemerintah sudah sangat baik, dengan terus melengkapi regulasi dan Peraturan Pemerintah. Tapi kita ibarat terus berbuat formal di atas kertas, namun penyebabnya dibiarkan. Padahal kita sudah sepakat menjauhkan rokok dari anak-anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi, Rabu (3/6).
Tetapi apapun yang dibuat dan investasikan untuk kepentingan terbaik anak, ketika Industri rokok masuk, maka meruntuhkan segala upaya pencegahan yang dibangun sekian lama. Lingkungan tempat berlindung anak tidak diciptakan, tetapi terus anak di sesakkan berbagai produk turunan industri candu.
"Terakhir kita tahu, anak-anak kita dikalahkan para pemilik usaha dan perusahaan industri candu rokok, yang harusnya tegak pada aturan, dengan menjauhkan rokok dari anak-anak. Namun kenyataannya anak yang harus di stop, laksana mengorbankan anak anak, namun tidak menyelesaikan penyebab utamanya, yaitu belum tegaknya aturan yang dapat menjauhkan rokok dari anak-anak," ujarnya.
Jasra meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok, jangan sampai terkesan anak-anak yang ditinggal sendirian.
"Sehingga sudah seharusnya gerai-gerai modern menutup semua itu, bukan menyimpan di rak kasir paling depan," ucapnya.
Kementerian Kesehatan dalam pengendalian tembakau, bersama Pemerintah Daerah telah membuat instrumen DBHCT dalam rangka pengendalian dan pembatasan produk tembakau di daerah. Namun masih perlu keberpihakan soal anggaran dalam pengawasan, advokasi dan sosialisasi. Pemanfaatan DBHCT bisa digunakan untuk pengawasan, advokasi, sosialisasi/kampanye anti rokok di daerah daerah.
"Namun sekali lagi, urus terang benderang soal larangan rokok pada anak-anak ini, bukan untuk mengkonfrontasi kebijakan barak militer dan rokok. Tapi perlu upaya lanjutan. Agar anak-anak benar-benar terselamatkan tuntas. Dan program perlindungan anak di negara kita bisa sukses. Dengan menegakkan regulasi untuk mencegah perokok anak dalam mewujudkan generasi emas," pungkasnya. (H-2)
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Dari usia dini anak diajarkan tentang haknya yaitu sesuatu yang benar, apa miliknya, kepunyaannya, kewenangannya.
kasus bullying di SMPN 19 Tangsel yang memakan korban hingga meninggal, Anggota KPAI Aris Adi Leksono mendorong kerja sama kepolisian dan sekolah agar dapat diusut tuntas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved