Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Kemenkes Rekomendasikan Penyederhanaan Layer Cukai Rokok demi Tekan Perokok Anak

Rahmatul Fajri
12/2/2026 20:10
Kemenkes Rekomendasikan Penyederhanaan Layer Cukai Rokok demi Tekan Perokok Anak
Ilustrasi(ANTARA/ARIEF PRIYONO)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) merespons wacana penambahan layer tarif cukai rokok dengan menekankan pentingnya instrumen fiskal dalam mengendalikan konsumsi tembakau. Kemenkes menilai, struktur tarif yang tepat sangat krusial untuk menekan angka perokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa kebijakan fiskal melalui tarif cukai merupakan instrumen global yang efektif untuk membatasi akses masyarakat terhadap rokok.

"Pendekatan fiskal dengan penerapan tarif cukai rokok ini akan membantu upaya pengendalian tembakau bagi anak dan remaja, serta dewasa," ujar Siti Nadia melalui keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Meskipun pengaturan teknis cukai berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nadia mengungkapkan bahwa Kemenkes secara konsisten memberikan rekomendasi dari sudut pandang kesehatan masyarakat. Alih-alih menambah layer, Kemenkes justru mendorong adanya penyederhanaan.

“Sebenarnya beberapa rekomendasinya adalah mem-simplifikasi (menyederhanakan) layer perhitungan cukai rokok,” tambahnya. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada celah harga yang terlalu jauh antarproduk rokok yang dapat memicu peralihan ke rokok murah.

Sementara itu, Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih, menyebut rencana tersebut keliru karena akan membuat harga rokok tetap terjangkau.

“Banyaknya layer menyebabkan rokok tetap murah meskipun tarif naik. Penambahan layer justru menghadirkan lebih banyak pilihan rokok harga rendah. Ini rencana yang sangat keliru,” kata Diah.

Senada, Pakar Ekonomi sekaligus Ketua Bidang Ekonomi Komnas Pengendalian Tembakau, Teguh Dartanto, menilai penambahan layer hanya akan membuat struktur cukai semakin kompleks. Menurutnya, jika tujuannya adalah memberantas rokok ilegal, solusinya bukan pada tarif, melainkan pengawasan.

“Naif sekali jika penambahan layer dianggap solusi rokok ilegal. Permasalahan rokok ilegal itu murni karena lemahnya penegakan hukum di lapangan,” kata Teguh.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik