Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyoroti lemahnya perlindungan konsumen dan lembaga penyelesaian sengketanya di Indonesia dalam rapat tentang revisi UU Perlindungan Sengketa Konsumen bersama Badan Keahlian DPR RI dan Kementerian Perdagangan di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (24/4/2025).
Ia menekankan pentingnya negara hadir sejak awal dalam menjamin keamanan seluruh produk makanan, minuman, kosmetik serta barang-barang lain yang beredar dan dikonsumsi langsung oleh masyarakat.
Legislator lulusan Universitas Padjajaran (Unpad) ini menyoroti banyaknya produk barang di Indonesia yang tidak mencantumkan bahan baku dan kandungan (ingredient) secara transparan. Ia bahkan menunjukkan secara langsung sebuah botol minuman yang tidak memiliki komposisi sebagai contoh nyata dari lemahnya regulasi dalam melindungi warganya.
Asep mengusulkan agar dalam revisi UU tersebut ada aturan yang mewajibkan seluruh barang yang diedarkan dan diperjualbelikan itu harus mencantumkan isi bahan dan kandungan yang terdapat didalamnya.
"Hal ini berarti, secara fundamental, kita pun harus memulainya dengan memandang konsumen itu sebagai manusia yang harus dilindungi bukan semata-mata sebagai sumber cuan," ujarnya.
Di semua negara maju, semua barang yang masuk ke negaranya itu pasti akan diminta mencantumkan kandungan (ingredient) yang terdapat dalam produknya.
"Kenapa? Karena kandungan dalam berbagai produk makanan, minuman dan kosmetik yang dikonsumsi dan gunakan itu akan berdampak pada kesehatan dan keadaan konsumen di kemudian hari. Nah, bagaimana dengan di negara kita sendiri?" tukasnya.
Lebih lanjut, Asep bahkan mengangkat kasus yang pernah terjadi di Amerika Serikat, bahwa ada seorang konsumen menggugat sebuah toko minuman kopi dan berhasil memenangkannya karena kopi panas yang ia beli tumpah mengenai dirinya saat ia menyetir dan menimbulkan kecelakaan.
Kasus tersebut kemudian mendorong terjadinya perubahan besar terhadap keamanan produk dengan lahirnya tentengan kopi yang menjaga agar gelasnya tidak tumpah saat kita akan meminumnya sambil pulang dan menyetir mobil.
"Sudah banyak kasus yang terjadi dalam perlindungan konsumen ini, bahwa titik tekannya adalah pada cara pandang tentang konsumen ini sebagai manusia yang harus dijaga harkat dan martabatnya. Kalau kita ingin progresif dalam melakukan revisi UU Perlindungan Konsumen ini maka aturannya pun harus mampu menjangkau hal-hal seperti itu," tandas Ketua Bidang Energi dan Mineral DPP Partai NasDem ini.
Dalam kesempatan yang tersebut, legislator Partai NasDem dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) ini pun mengusulkan agar lembaga yang menangani sengketa konsumen ini adalah lembaga peradilan khusus yang putusannya memiliki kekuatan hukum yang setara dengan lembaga peradilan lainnya.
"Badan Perlindungannya di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, lembaga peradilannya yang menanganinya bersifat khusus," pungkas Asep. (I-3)
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendorong revisi UU Persaingan Usaha agar lebih kontekstual, adil.
Kehadiran Bobibos jika pada akhirnya memang sudah sah untuk didistribusikan ke masyarakat tentu akan menjadi tamparan paling keras untuk Pertamina.
Asep menilai paparan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disampaikan Pertamina masih jauh dari memadai.
Menurutnya, terlalu besar ongkos yang harus dikeluarkan jika terus menerus memberikan karpet merah untuk pelaku impor baja ke Indonesia.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, turut menyoroti langkah Garuda Indonesia mengangkat dua WNA sebagai anggota dewan direksi.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved