Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti tindakan TNI yang belakangan ini ramai diberitakan kerap hadir di lingkungan kampus atau perguruan tinggi, yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan akademik dan sipil. Ia menegaskan TNI harus menjalankan fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.
“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Hasanuddin melalui keterangannya, Selasa (22/4).
Hasanuddin menegaskan, TNI masuk kampus tidak hanya melanggar norma akademik tetapi juga berpotensi mencederai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik.
“Hal yang harus selalu dipahami adalah perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara. Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan,” tegas purnawirawan Mayjen TNI tersebut.
“Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik," imbuhnya.
Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kehadiran aparat bersenjata di kampus bisa mengintimidasi sivitas akademika. Ia meminta semua pihak untuk wajib menghormati ruang akademik di kampus sebagai tempat yang bebas dari tekanan atau intervensi.
Lebih lanjut, Hasanuddin menekankan pentingnya peran pimpinan perguruan tinggi dalam menjaga independensi kampus sebagai pusat pengembangan pengetahuan sesuai kaidah ilmiah.
“Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik,” pungkasnya.
Adapun peristiwa masuknya aparat TNI ke kampus berulang terjadi usai pengesahan Revisi UU TNI pada Maret 2025. Pertemuan pada 24 Maret 2025 terjadi antara BEM dan Kodim 0701 Banyumas, Jawa Tengah, yang dilatarbelakangi aksi protes RUU TNI pada 21 Maret 2025. Empat hari setelahnya, mahasiswa Papua merasa terancam dengan beredarnya surat dari Komando Distrik Militer 1707/Merauke yang dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Merauke untuk meminta data mahasiswa.
Di awal surat, Kodim menjelaskan dua dasar permintaan data tersebut, yaitu program kerja bidang intelijen/pengamanan dan pertimbangan komando serta Staf Kodim 1707/Merauke. Ketiga, pengumuman kerja sama antara TNI dan Universitas Udayana. Meski perjanjian itu diteken oleh Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, dan Panglima Kodam IX/Udayana, Muhammad Zamroni, atas nama Kepala Staf Angkatan Darat pada 5 Maret di Denpasar, informasi tersebut menjadi sorotan pada 26 Maret.
Baru-baru ini, insiden TNI lagi-lagi masuk di lingkungan kampus tengah disorot publik. Peristiwa itu adalah kedatangan anggota TNI dalam diskusi bertema ‘Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik’ di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025.
Selain itu, ada pula kejadian kedatangan Komandan Distrik Militer (Kodim) Depok 0508 Kolonel Iman Widhiarto ke kampus Universitas Indonesia (UI) pada 16 April 2025 saat mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa. Meski TNI menyatakan hadir karena mendapat undangan, pihak kampus membantah mengundang militer dalam acara konsolidasi mahasiswa tersebut. (H-3)
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto angkat bicara soal iuran 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,8 triliun. Isu itu mencuat setelah Indonesia memutuskan untuk masuk Dewan Perdamaian
UNTUK memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik, anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk meninjau program MBG) di Kabupaten Toba, Senin (13/10).
Penguatan teknologi AI dan cyber defense ini tidak hanya penting dalam konteks pertahanan militer, tapi juga mendukung ketahanan pangan
KETUA Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa ketentuan terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam UU TNI tidak bertentangan dengan UUD 1945.
KETUA Komisi I DPR RI, Utut Adianto menegaskan bahwa pengisian militer aktif atau TNI dalam jabatan sipil dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI tak bertentangan dengan konstitusi.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa ekosistem akademik yang kolaboratif mampu melahirkan capaian kelas dunia.
PERUBAHAN sering bergerak seperti arus di laut dalam; tak tampak di permukaan, tapi cepat dan kuat menentukan arah.
SEBUAH studi Bloomberg baru-baru ini melaporkan bahwa jumlah mahasiswa asing di perguruan tinggi Amerika Serikat turun 1,4%
Peran aktif perguruan tinggi harus didorong dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) nasional agar memiliki daya saing global.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari 56 perguruan tinggi se-Indonesia yang berdialog langsung dengan pelaku industri Malaysia.
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved