Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti tindakan TNI yang belakangan ini ramai diberitakan kerap hadir di lingkungan kampus atau perguruan tinggi, yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan akademik dan sipil. Ia menegaskan TNI harus menjalankan fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.
“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Hasanuddin melalui keterangannya, Selasa (22/4).
Hasanuddin menegaskan, TNI masuk kampus tidak hanya melanggar norma akademik tetapi juga berpotensi mencederai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik.
“Hal yang harus selalu dipahami adalah perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara. Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan,” tegas purnawirawan Mayjen TNI tersebut.
“Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik," imbuhnya.
Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kehadiran aparat bersenjata di kampus bisa mengintimidasi sivitas akademika. Ia meminta semua pihak untuk wajib menghormati ruang akademik di kampus sebagai tempat yang bebas dari tekanan atau intervensi.
Lebih lanjut, Hasanuddin menekankan pentingnya peran pimpinan perguruan tinggi dalam menjaga independensi kampus sebagai pusat pengembangan pengetahuan sesuai kaidah ilmiah.
“Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik,” pungkasnya.
Adapun peristiwa masuknya aparat TNI ke kampus berulang terjadi usai pengesahan Revisi UU TNI pada Maret 2025. Pertemuan pada 24 Maret 2025 terjadi antara BEM dan Kodim 0701 Banyumas, Jawa Tengah, yang dilatarbelakangi aksi protes RUU TNI pada 21 Maret 2025. Empat hari setelahnya, mahasiswa Papua merasa terancam dengan beredarnya surat dari Komando Distrik Militer 1707/Merauke yang dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Merauke untuk meminta data mahasiswa.
Di awal surat, Kodim menjelaskan dua dasar permintaan data tersebut, yaitu program kerja bidang intelijen/pengamanan dan pertimbangan komando serta Staf Kodim 1707/Merauke. Ketiga, pengumuman kerja sama antara TNI dan Universitas Udayana. Meski perjanjian itu diteken oleh Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, dan Panglima Kodam IX/Udayana, Muhammad Zamroni, atas nama Kepala Staf Angkatan Darat pada 5 Maret di Denpasar, informasi tersebut menjadi sorotan pada 26 Maret.
Baru-baru ini, insiden TNI lagi-lagi masuk di lingkungan kampus tengah disorot publik. Peristiwa itu adalah kedatangan anggota TNI dalam diskusi bertema ‘Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik’ di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025.
Selain itu, ada pula kejadian kedatangan Komandan Distrik Militer (Kodim) Depok 0508 Kolonel Iman Widhiarto ke kampus Universitas Indonesia (UI) pada 16 April 2025 saat mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa. Meski TNI menyatakan hadir karena mendapat undangan, pihak kampus membantah mengundang militer dalam acara konsolidasi mahasiswa tersebut. (H-3)
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel Raja Ampat.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyoroti banyaknya jalur tikus di wilayah perbatasan yang belum diawasi secara optimal.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa pihak yang paling mengetahui kasus serangan itu adalah jajaran TNI dan Polri yang bertugas di daerah tersebut.
KETUA Komisi I DPR Utut Adianto memberi sinyal Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bakal selesai sebelum lebaran atau masuk masa reses DPR pada 21 Maret
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan.
Pendamping dari perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi penggerak perubahan yang mendorong peningkatan layanan pendidikan di satuan-satuan PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Profesor di Indonesia memiliki waktu yang sedikit untuk melakukan riset atau penelitian karena waktunya dihabiskan untuk mengajar di kampus.
Program ini bisa dijadikan momentum bagi perguruan tinggi guna membangun sinergi lintas negara dalam bentuk kerja sama akademik internasional.
Perguruan tinggi di Indonesia didorong meningkatkan upayanya dalam internasionalisasi. Ini diwujudkan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila dengan universitas dari Filipina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved