Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KASUS kekerasan seksual oleh dokter yang terjadi di Bandung dan Garut, Jawa Barat dinilai merusak keluhuran profesi dokter, dan mencabik-cabik sumpah hipocrates yang dibaca oleh seseorang yang lulus dokter.
"Profesi dokter memang menangani kesehatan manusia, dan itu yang harus jadi pilar utama profesi, dan tidak boleh dicederai dengan bentuk pelecehan seksual dalam bentuk apapun. Dokter yang melakukan pelecehan seksual, selain mendapat sangsi hukum sesuai aturan yang ada, juga mendapat sangsi profesi karena melakukan kegiatan yang berlawanan dan bertentangan dengan keluhuran profesi," kata Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama dalam keterangannya, Kamis (17/4).
Kejadian dua orang dokter yang diberitakan luas ini dapat menjadi menjadi semacam pengingat bagi ratusan ribu dokter Indonesia untuk selalu menjaga dan menjunjung tinggi keluhuran profesi dokter. Kerja dokter diseluruh pelosok nusantara perlu terus berjalan dengan baik demi menjaga kesehatan bangsa.
"Saya percaya bahwa masyarakat luas juga tidak akan serta merta menggebah uyah kasus pada dua orang dokter ini dengan ratusan ribu dokter lain di negara kita. Pelecehan seksual oleh profesi dan pekerjaan apapun juga jelas harus dikecam, harus dicegah jangan terjadi lagi," ujarnya.
Ia meminta agar pelaku mendapat hukuman setimpal, tetapi di sisi lain maka tentu tidak tepat kalau menggeneralisasikannya karena ada beberapa orang pada profesi dan atau pekerjaan tertentu apapun itu, baik dokter atau profesi lain melakukan perbuatan tercela dalam bentuk pelecehan seksual yang dalam beberapa hari ini banyak dibicarakan luas.
"Pelecehan seksual tentu merupakan perbuatan amat keji dan pelakunya jelas harus dihukum berat. Pelecehan seksual dalam bentuk lain juga harus dikecam. Pelakunya harus mendapat hukuman setimpal," pungkasnya. (H-4)
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
ARTIS Korea Selatan, Kang Seo Ha, meninggal dunia di usia 31 tahun karena berjuang melawan kanker lambung yang diketahui sudah stadium 4.
Pendidikan kedokteran bukan hanya tentang meraih gelar akademik, tetapi juga membentuk jati diri sebagai pelayan kesehatan yang berintegritas.
Adapun gejala yang patut diwaspadai meliputi sesak napas, nyeri dada di bagian tengah yang menjalar, serta jantung berdebar secara tidak normal.
Pada EMT ke-2 BSMI untuk Gaza ini, BSMI mengirim pakar stem cell dan penyembuhan luka Prof Dr dr Basuki Supartono SpOT FICS MARS.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved